Telusuri

Masyarakat Harus Cerdas Bermedia

Oleh : Subliyanto*

Kecerdasan dalam bermedia sudah menjadi kewajiban kita bersama, baik sebagai pelaku media maupun sebagai konsumen. Sehingga informasi dapat kita sampaikan dan diterima dengan baik oleh khalayak. Untuk itu sebelum lebih jauh pembahasan ini, penulis mengajak pada kita semua untuk mencerna sajian data berikut.

Sajian Data : Tempo 10 Februari 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengklaim dengan memiliki sekitar 47.000 media massa terdiri dari media cetak, radio, televisi dan media online, Indonesia memiliki media masa paling banyak di dunia.

"Dari jumlah itu 2.000 adalah media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media daring," kata dia saat puncak HPN 2018 di Padang, Jumat 9 Februari 2018.

Namun, dari jumlah media itu masih banyak yang asal saja, tidak memenuhi syarat sebagai media tetapi tetap eksis karena dibantu APBD.

Selain itu, wartawannya juga tidak semua memiliki kompetensi karena tidak memiliki pengetahuan jurnalistik, tidak pula pernah mengikuti pelatihan jurnalistik. Ia merinci hingga saat ini baru terdaftar sekitar 14 ribu orang wartawan yang memiliki kompetensi.

Yosep lalu mengimbau kebebasan pers yang dinikmati saat ini tidak dijadikan kesempatan untuk membuat berita bohong atau hoaks, di antaranya dengan meningkatkan kemampuan wartawan dan verifikasi media massa.

Dewan pers berkomitmen untuk melaksanakan hal tersebut secara bertahap. Yosep juga mengingatkan dalam tahun politik, media massa di Indonesia tetap menjaga objektivitas dan netralitas, tidak terjebak kepentingan politik. Menurutnya, Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilu 2019 adalah batu ujian untuk netralitas media massa.

Hari puncak HPN 2018 digelar di Muaro Lasak, Pantai Padang, dihadiri sejumlah gubernur, menteri, duta besar dan ribuan wartawan.

***
Sajian data di atas merupakan bagian dari landasan pemikiran artikel ini tentang media dan kiprahnya. Setidaknya dengan data tersebut kita dapat membayangkan sendiri betapa kuatnya pengaruh media pada khalayak di negeri ini.

Apresiasi pada media tentu sangat penting karena keberadaannya merupakan mitra kita semua untuk ikut mengawal perjalanan satu bangsa menuju yang lebih baik. Namun demikian juga tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita bisa mengedukasi bangsa ini melalui media-media yang ada dengan sajian-sajian penanya.

Kehadiran media merupakan wadah edukasi publik untuk menyampaikan informasi aktual dan faktual serta kredible. Sehingga kiprahnya dapat membantu masyarakat kita dalam mengikuti perkembangan situasi dan kondisi yang ada, mulai dari pelosok Desa hingga lintas Negara. Untuk itu yang diperlukan adalah selain dari profesionalisme para jurnalis, juga kecakapan optional kita dalam mengkonsumsi sajian-sajian media-media yang ada.

Bagi para jurnalis sudah tentu syarat wajib untuk memegang teguh kode etik jurnalistik, sehingga sajian informasinya dapat mengedukasi publik. Dan bagi kita para konsumen media juga harus cerdas dalam memilih dan merepost sajian-sajian media agar tidak terjebak pada zona hoax yang hingga saat ini masih santer menjadi perbincangan.

Dalam mengkonsumsi sajian-sajian media ada satu hal yang harus menjadi pedoman utama agar informasi yang kita konsumsi dapat dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan, yaitu berupa legalitas formal media. Hal itu menjadi sangat penting karena legalitas media merupakan indikator utama bahwa media tersebut memiliki badan hukum yang tentu kontennya juga dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan mata hukum yang ada.

Maka dari itu, cerdas bermedia itu menjadi hal penting bagi kita guna memberikan edukasi kepada semua generasi bangsa, agar para generasi kita tidak terjebak pada sajian-sajian informatif yang bersifat hoax. []

*Penulis adalah aktivis sosial dan pendidikan, serta penggemar media sosial. Website : www.subliyanto.id

Posting Komentar

0 Komentar