Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat kompleks dan berjangka panjang, dimana berbagai aspek yang tercakup dalam proses saling erat berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan bermuara pada terwujudnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan hidup dan keterampilan hidup. Proses ini bersifat kompleks, karena interaksi diantara berbagai aspek tersebut seperti, guru, bahan ajar, fasilitas, kondisi siswa, lingkungan, dan metode pengajaran, tidak selamanya memiliki sifat dan bentuk yang konsisten yang dapat dikendalikan. Hal ini mengakibatkan penjelasan terhadap fenomina pendidikan bisa berbeda-beda, baik karena waktu, tempat maupun subjek yang terlibat dalam proses. Sementara pondok pesantren adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik.
Bersifat kompleks karena pondok pesantren sebagai organisasi yang didalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama yang lain berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan sifat unik menunjukkan bahwa pondok pesantren sebagai organisasi yang memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Ciri-ciri yang menempatkan pondok pesantren memiliki karakter tersendiri adalah dimana di dalamnya terjadi proses belajar mengajar, dan merupakan tempat terselenggaranya pembudayaan hidup manusia.
Karena sifat yang kompleks dan unik itulah, pondok pesantren sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi.
Pondok pesantren merupakan sebuah lembaga islam yang mana di dalamnya diselenggarakan aktifitas-aktifitas keislaman sebagai bentuk pengamalan dalam mewujudkan peradaban islam dengan menciptakan dan menghidupkan tradisi-tradisi islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggrakan melalui unit-unit lembaga pendidikan mulai tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, hingga Perguruan Tinggi, dan lembaga layanan masyarkat.
Kurikulum pondok pesantren mengintegrasikan tiga komponen pendidikan yang sekaligus menjadi karakteristik khas dari pondok pesantren itu sendiri, yakni aspek ruhiyah, aqliyah dan jasmaniyah, yang mana dari ketiga karakteristik tersebut isi kurikulumnya terdiri dari ilmu agama, ilmu umum, dan ilmu keterampilan. Ketiga ilmu tersebut disampaikan pada santri dengan landasan tauhid. Artinya setiap ilmu yang diberikan kepada santri selalu membuat dirinya semakin dekat kepada Allah SWT, salah satu caranya adalah dengan mengaitkan setiap ilmu yang diberikan dengan Allah SWT, manusia dan alam sekitar. Sehingga konsep tauhid akan melekat pada diri santri, dan santri akan paham tentang hakikat dan tanggung jawab dirinya sebagai manusia, yakni sebagai Abdullah dan Khalifatullah di muka bumi ini.
Secara struktural tongkat kepemimpinan pondok pesantren dipegang oleh seseorang yang menjabat sebagai pimpinan umum yang dibantu oleh kepala-kepala unit yang terdapat dalam pondok pesantren tersebut, mulai dari unit pendidikan hingga unit pelayanan masyarakat. Sehingga terdapat garis komandu dan garis koordinasi dalam pelaksanaan program-program kepesantrenan.
Model kepemimpinan pondok pesantren terdiri dari dua macam, yaitu model kepemimpinan pondok pesantren tradisional dan model kepemimpinan pondok pesantren modern. Pondok pesantren tradisional tampuk kepemimpinan dipegang oleh seorang kiai yang mana dia adalah perintis sekaligus pembina pondok pesantren tersebut. Model kepemimpinan pondok pesantren tradisional ini tongkat estafet kepemimpinannya secara otomatis akan dilanjutkan oleh anak cucunya sebagai pewaris tahta, karena pondok pesantren yang dirintis adalah bersifat pribadi.
Sementara model kepemimpinan pondok pesantren modern, tampuk kepemimpinan ditentukan oleh dewan syura, karena pondok pesantren modern berlandaskan pada prinsip-prinsip organisasi. Sehingga masa jabatan kepemimpinan pondok pesantren modern dibatasi oleh sistem periode, sesuai dengan AD/ART yang terdapat pesantren tersebut.
Manajemen pondok pesantren seperti layaknya manajemen lembaga yang lain, yaitu adanya perencanaan, organizing, actuating, controling, dan evaluating. Namun, perbedaanya adalah pada tataran pelaksanaanya karena pondok pesantren mengemban misi dakwah islamiyah, sehingga seluruh program yang dirancang bernuansa islam.
Pengembangan pondok pesantren dilakukan dengan melalui dua jalur yaitu melalui pengembangan unit lembaga pendidikan, dan melalui pengembangan amal usaha milik pesantren. Pengembangan unit lembaga pendidikan yaitu dengan mendesain format pendidikan semenarik mungkin sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang tentunya tidak keluar dari visi dan misi pesantren.
Sementara pengembangan pondok pesantren melalui amal usaha milik pesantren adalah dengan mengembangkan unit-unit amal usaha milik pesantren, seperti koperasi pondok pesantren, koperasi simpan pinjam, baitul mal, layanan kesehatan, dan amal usaha lainya yang bisa di akses oleh masyarakat sekitar. Sehingga keberadaan pondok pesantren benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
3 Komentar