Telusuri

Lindungi Saudaramu, Ariflah Bermedia

Oleh : Subliyanto*

"Arif bermedia". Kalimat ini saya temukan di tulisan sahabat saya, dan membuat saya ingin menulis sebagai nasehat untuk pribadi saya dan untuk pembaca. Kalimat yang menarik dan cukup menjadi renungan jika dikaitkan dengan konsep bersaudara. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa media menjadi corong informasi bangsa, dimana dengan media semua masyarakat bisa mengetahui fenomena negeri, mulai dari pelosok desa hingga istana negara.

Dengan media, baik cetak maupun elektronik sejarah bangsa ini akan terdokumentasikan dan menjadi referensi sebagai rujukan bagi generasi bangsa.

Masa lalu adalah sejarah, masa kini adalah realita, dan masa depan adalah cita-cita. 

Maka jangan pernah lupakan sejarah. Karena sejarah akan kembali diputar pada masanya ketika generasi bangsa ini menyusun sebuah rencana untuk masa depannya. Dan salah satunya bisa mereka dapatkan melalui media.

Media bak pisau bermata dua, bergantung pada yang memainkannya. Jika media dimainkan dengan baik, maka kebaikan yang didapatkannya. Begitu juga sebaliknya. Mungkin ini salah satu bagian dari tugas kita "arif bermedia".

Maraknya pemberitaan di media tentang isi negeri ini terkadang membuat manusia lupa bahwa ada hak saudara kita di tangan kita. Sehingga manusia terjebak dan larut didalamnya.

Maka menjadi hal yang wajar jika perkumpulan ulama di jawa tengah dalam bahtsul masail mengharamkan monopoli frekuensi publik, sebagaimana diberitakan nujateng.com (21/11/2017). 


Kalau dikaitkan dengan konsep persaudaraan media bisa menjadi pemersatu bangsa, dan bisa juga sebaliknya. Karena dengan media manusia bisa membaca dan mendengar, mengikuti informasi perkembangan publik terkini.

Maka bergantung pada kecerdasan dari pengguna media itu sendiri dalam mensikapinya. Tentu tingkat intelektual setiap manusia juga menjadi penentu dalam "arif bermedia".  

Dalam islam, sebagai seorang muslim kita mempunyai kewajiban untuk melindungi saudara kita. Melindungi dalam hal ini bukan melindungi dalam bab hukum, hukum tetaplah hukum yang harus ditaati sesuai undang-undang yang sudah ditetapkan. Namun melindungi yang dimaksud adalah melindungi harkat dan martabatnya yang salah satunya dengan menyembunyikan aibnya.

Maka dalam bermedia kita harus arif dan bijaksana. Jangan sampai menjadikannya sebagai sumber perpecahan yang dapat merusak tali persaudaraan yang bermula dari untaian kebencian dan yang lainnya.

Bukankah Rasulullah shallahu alaihi wassallam sudah menjelaskan bahwa : 

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh mendhaliminya dan tidak boleh pula menyerahkan kepada orang yang hendak menyakitinya. Barangsiapa yang memperhatikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan kesulitan seorang muslim, niscaya Allah akan melapangkan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi kesalahan seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi kesalahannya kelak di hari kiamat." (HR. Bukhari no. 2442, Muslim no. 2580, Ahmad no. 5646, Abu Dawud no. 4893, at-Tirmidzi no. 1426 ; dari Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma.)
Saat ini media sudah di genggaman kita. Tinggal sejauh mana kita bisa mengendalikannya. Semuanya kembali kepada kita. Obor apa yang ingin kita nyalakan melalui media ? Tentu obor kebaikan yang harus kita nyalakan guna menjadi penerang kegelapan. Wallahu A'lam.[] 
*Penulis aktivis sosial, twitter @Subliyanto, website www.subliyanto.id

Posting Komentar

0 Komentar