Telusuri

Wacana Penghapusan Pelajaran Agama Mencederai Nilai-nilai Perjuangan Kemerdekaan

Oleh : Subliyanto*

Pendidikan merupakan pintu utama kemajuan sebuah bangsa. Dengan pendidikan, aspek kehidupan manusia akan tumbuh dan berkembang, baik secara aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik. Maka tujuan utama dari pendidikan adalah menjadikan manusia yang baik (Shaleh) dalam lingkup tiga hal, yaitu baik karakternya (aspek afektif), baik dan luas wawasannya (aspek kognitif), dan baik dalam kehidupan sosialnya (aspek psikomotorik).

Tugas utama mendidik adalah orang tua, namun demikian tidak semua orang tua mempunyai kecakapan yang komplit dalam bidang yang dapat memenuhi tiga unsur kehidupan manusia. Maka membutuhkan pihak ketiga dalam membantu mendidik anak-anaknya. Sehingga lahirlah lembaga pendidikan bernama sekolah yang di dalamnya terdapat sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai kompetensi pada bidang masing-masing. Kemudian dalam penerapannya dicover dengan konsep bermama kurikulum.

Dalam definisinya kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus diselesaikan oleh siswa, serta rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru dan sejumlah pembelajaran belajar yang harus dilakukan oleh siswa. Kurikulum merupakan unsur penting dalam setiap bentuk dan model pendidikan. Sejalan dengan perkembangan pendidikan yang terus meningkat 
pada semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia, maka secara formal, kurikulum sejak zaman Belanda sudah diterapkan di sekolah, artinya kurikulum juga sudah ada.

Membahas tentang pendidikan, pada 04 Juli 2019 terdapat informasi yang cukup menjadi sorotan publik. Dikutip dari laman berita www.jpnn.com (04/07/2019), Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono mengatakan, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah. Hal itu disampaikan Darmono usai bedah bukunya yang ke-6 berjudul Bringing Civilizations Together di Jakarta, Kamis (4/7). MenurutnyaTanpa disadari, sekolah sudah menciptakan perpecahan di kalangan siswa. Mestinya, siswa-siswa itu tidak perlu dipisah dan itu bisa dilakukan kalau mapel agama ditiadakan. Dan sebagai gantinya, mapel budi pekerti yang diperkuat. Dengan demikian sikap toleransi siswa lebih menonjol dan rasa kebinekaan makin kuat.

Tentu wacana hal tersebut membuat para pelaku pendidikan resah, termasuk kita sebagai orang tua, bahkan para politisipun angkat bicara menanggapi hal tersebut dan cukup menghiasi pemberitaan media beberapa hari ini. Terlepas dari prokontra hal itu, lantas kapan sebetulnya pelajaran agama masuk dalam kurikulum pendidikan di Indonesia ?

Fitri Wahyuni dalam jurnalnya yang berjudul "Kurikulum dari Masa ke Masa" menjelaskan bahwa dalam kajian sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia disebutkan bahwa perkembangan kurikulum di klasifikasikan pada dua periode, yaitu periode sebelum kemerdekaan, dan periode sesudah kemerdekaan. 

Sejarah perkembangan kurikulum pada masa periode sebelum kemerdekaan atau masa penjajahan, yaitu sejak datangnya orang-orang Eropa yaitu pada masa kompeni Belanda dan masa pemerintahan Jepang sampai periode kemerdekaan. Kurikulum pada masa kompeni mempunyai misi penyebaran agama dan untuk mempermudah pelaksanaan perdagangan di Indonesia. Pada abad 16 dan 17 berdirilah lembaga-lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Indonesia, pendidikan tersebut untuk bangsa Belanda dan pribumi. Dengan adanya lembaga pendidikan tersebut pihak kompeni merasakan perlunya pegawai rendahan yang dapat membaca dan menulis. Sementara pada masa Jepang, perkembangan pendidikan mempunyai arti tersendiri bagi bangsa Indonesia yaitu terjadinya keruntuhan sistem pemerintahan kolonial Belanda. Tujuan utamanya pendidikan pada masa pendudukan Jepang adalah untuk memenangkan perang. Pada masa ini munculah sekolah rakyat yang disebut Kokumin Gako selama 6 tahun lamanya, selanjutnya pelajaran berbau Belanda dihilangkan dan Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar.

Kemudian pada periode sesudah kemerdekaan, kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Asas pendidikan yang ditetapkan adalah Pancasila. Situasi perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950. Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya 
memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya.

Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. 

Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak 1951 agama juga diajarkan sejak kelas 1.

Garis-garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dan cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara bercakap-cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari-hari, bagaimana 
mempergunakan berbagai perkakas sederhana (pompa, timbangan, manfaat besi berani), dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari-hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik. 

Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal 
dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. 

Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

Dari kajian sejarah di atas dapat disimpulkan bahwa pelajaran agama dalam konsep pendidikan di Indonesia sudah ada sejak bangsa ini merdeka yang dirancang dan ditetapkan dengan asas Pancasila. Sehingga sangat disayangkan jika muncul wacana pelajaran agama dihilangkan sebagaimana disampaikan oleh Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono. Dengan kata lain, jika hal itu dilakukan dapat mencederai nilai-nilai perjuangan kemerdekaan Indonesia. Wallahu a'lam []

*Penulis adalah pendidik non formal asal Kadur Pamekasan, praktisi pendidikan di Sleman Yogyakarta 2011-2015, praktisi pendidikan di Gresik 2016-2018
https://limadetik.com/opini-wacana-penghapusan-pendidikan-agama-mencederai-nilai-nilai-perjuangan-kemerdekaan/

Posting Komentar

0 Komentar