Telusuri

KETIKA AKAD SUDAH TERUCAP


Oleh : Subliyanto*
Suatu hari dalam sebuah kesempatan saya ikut serta mensukseskan acara pernikahan. Sebuah momentum sakral yang tidak akan pernah terlupakan bagi setiap manusia dalam hidupnya.
Kegiatan yang bernama pernikahan tentunya tidak hanya sebatas ritual biasa. Akan tetapi penuh dengan makna, karenanya niat perlu menjadi perioritas utama.

Ketika lafadz ijab qabul akad nikah sudah terucap maka beberapa konsekuensi juga sudah ada di pundak kedua belah pihak. Masing-masing sudah punya hak dan tanggung jawab.
Dan dari masing-masing hak dan tanggung jawab tersebut yang terbesar berada pada suami, karena ia sebagai pemimpin dalam menggerakkan roda kehidupan rumah tangganya.
Adapun tugas utama seorang istri adalah taat kepada suaminya, karena ridha suaminya sebagai kunci surga baginya, selama suaminya tidak mengajak dan mengajarkannya pada kemaksiatan.
Hal demikian memang sakral, karena berbicara surga hanya orang-orang yang beriman yang dapat memahaminya sehingga ia tidak membantahnya sedikitpun dengan teori logika. Akan tetapi konsep iman yang di break down dalam bentuk sam'an wa tha'atan menjadi yang utama.
Setiap orang tua mengharapkan kebahagian dan keberkahan pada setiap langkah putra-putrinya. Sehingga harus bersikap arif dan bijaksana, terlebih kepada anaknya yang sudah menikah.
Namun terkadang hukum adat dapat merubah tatanan hukum yang sesungguhnya, dan disinilah pentingnya orang tua paham akan hal itu agar tidak salah dalam membimbing putra-putrinya.
Bagi orang tua ketika anak putrinya sudah menikah, maka sudah beralih tanggung jawabnya sepenuhnya kepada suaminya. Hal ini tentunya selama dalam garis kebenaran.
Maka penting kiranya bagi orang tua untuk mendukung langkah ketaatan anak putrinya kepada suaminya sebagai implementasi iman yang ada di hatinya.
Semoga Allah selalu membimbing kita dalam kebenaran.
"Barakallahu laka wa baraka 'alaika wa jama'a bainakuma fi khair".[]
Wallahu a'lam...

*Twitter @Subliyanto 

Posting Komentar

0 Komentar