Telusuri

Memaknai dan Memahami Informasi di Tengah Derasnya Perkembangan Personality Multy Tasking ASN


Oleh : Yudis Wahyudi*

Informasi memang sangat penting sekali dan sangat di butuhkan untuk kita dalam menambah wawasan dan pengetahuan, bukan hanya untuk para anak-anak yang sekolah saja ataupun para mahasiswa yang membutuhkan yang namanya informasi. Akan tetapi informasi di butuhkan oleh semua orang tanpa memandang yang namanya siapa, usia berapa dan status sosialnya apa.

Informasi sendiri yaitu hasil dari pengelolaan data yang telah di beri makna yang memiliki arti tertentu. Informasi bisa juga di artikan sebagai media pengetahuan yang mana di dapat dari suatu pembelajaran dan pengalaman.

Contohnya data informasi tentang pertandingan sepakbola, data atau informasi pelaksanaan dan Opening Asian Games, data atau informasi terkait pasangan Capres dan Cawapres, data atau informasi akan suatu penduduk di desa tertentu, laporan akan seleksi para penerima beasiswa dan lain lain. Semua itu di sajikan dalam bentuk informasi yang sudah di kelola dari data kemudian di proses menjadi suatu informasi.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus sering membaca sehingga tidak ketinggalan yang namanya informasi, tidak hanya membaca kita juga dapat melakukan diskusi atau sharing antar teman untuk menambah wawasan kita. 

Karena informasi dapat mempengaruhi suatu Negara. Semakin banyak informasi yang kita dapatkan semakin banyak pula perubahan untuk menjadi Negara yang lebih baik lagi kedepannya.

Informasi itu dapat pula bermanfaat dalam pengambilan keputusan maka dari itu suatu informasi harus memiliki kualitas, mutu dan nilai informasi. Kualitas informasi dapat dilihat dari 3 hal yaitu :

1.Authority (Kepemilikan). Suatu informasi akan dapat dipercaya oleh khalayak umum jika informasi tersebut ditandai dengan adanya keterangan secara jelas tentang kepemilikan suatu informasi yaitu adanya keterangan nama dari penulis dan penerbitnya serta ada tahun terbitnya.

2.Keakuratan. Suatu informasi dapat juga dilihat dari seorang penulisnya bagaimana cara dia menata bahasanya dan bagaimana ejaan dari kata-katanya. Suatu informasi tidak boleh menyesatkan para pembaca. Informasi harus di sajikan dalam bentuk akurat atau benar.

3.Kebaruan (Tepat waktu). Informasi akan menjadi berkualitas jika informasi tersebut sampai tepat waktu pada penerima. Informasi harus di dapat secara cepat, maka dari itu dibutuhkan suatu teknologi yang mutakhir untuk mendapatkannya, mengelolanya serta mengirimkan suatu informasi tersebut.

" The Right Message Through The Right Media
To The Right Audience At The Right Time and
With The Right Effect."

(Pesan yang tepat melalui media yang tepat ke Audiens yang tepat di waktu yang tepat dan dengan effek yang tepat pula)

Di dalam kehidupan yang sehari-hari kita jalankan, kita tidak dapat terlepas dari yang namanya informasi baik informasi itu kita peroleh dari orang lain, teman, dari koran, televisi atau media Mainstrean, Media Konvergensi atau media yang lainnya. Semua itu penting untuk kita jadikan sebagai waawasan dan pengetahuan serta dapat juga mengurangi resiko kegagalan kita dalam mengambil suatu keputusan.

Jadi informasi bagaikan nafas kita yang terus berhembus tanpa kenal waktu dan tempat. Sehingga, informasi sangat berperan penting dalam kehidupan kita. Jika di era globalisasi ini kita tidak memiliki pola pikir yang maju untuk kedepannya serta kurang dalam mendapatkan suatu informasi maka, kita akan jelas ketinggalan sekali dengan Negara-negara yang maju.

Bagaimana Peran Media Sosial ?

Pernahkah kalian minta maaf di media sosial karena salah nge-twit, salah data, salah tuduh, salah sebut, dan kesalahan-kesalahan lain.

Manusia itu tak sempurna, pasti pernah melakukan kesalahan, termasuk di media sosial. Yang membedakan, ada yang mengakui dan meminta maaf, ada yang cuek, juga ada yang ngeles. Kamu termasuk yang mana?.

UU Informasi Transaksi Eletronik

Seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah.
Ini adalah salah satu pasal diantara banyak pasal2 yg ada di UU ITE UU No.14 Tahun 2008.

Hampir mustahil kita ubah cara pandang sebagian pengguna medsos agar menggunakan medsos secara positif krn tujuan awal admin (misalnya facebook) saja memang diperuntukkan mencurahkan fikiran, bukan posting artikel, bukan untuk share info dll yg sifatnya positif. Jadi hampir bisa dikatakan mustahil untuk mengubah pola komunikasi di facebook dari sekedar mencurahkan fikiran menjadi share info, sekian miliyar pengguna facebook hampir semuanya menggunakan facebook hanya untuk mencurahkan fikiran atau sekedar menunjukkan kegiatan yg dilakukan, bisa dikatan admin mencapai tujuannya, itu baru facebook saja, belum medsos lainnya.

Menurut saya, sosialisasi (ber-masyarakat) sama dengan ber-media sosial, bedanya hanya di (perantara), kedua duanya tergolong manusia sebagai zoon politicon yg dimaksud aristoteles ataupun homo economic menurut adam smith, hanya saja dan berbeda, jika ber-sosial akan ada ikatan komunikasi baik fisik, fikiran bahkan hati dan dampak dari cara komunikasi seperti itu akan menumbuhkan sikap saling membutuhkan dalam segala aspek.

Berbeda dengan media sosial, ini jelas ada perantara yang menghubungkan antara sesama manusia, namun cara komunikasinya jauh berbeda dengan cara komunikasi ber-masyarakat, ini adalah ber-masyarakat secara digital dan teknologi, perantaranyapun beragam, bisa via telpon, via video call, dan yang terbaru via aplikasi sofware social media yg ada di gadget kita, entah itu facebook, WA, BBM, Path, IG, dan lainnya semuanya cara komunikasinya digital. 

Dampaknya hampir sama, tumbuh rasa membutuhkan hanya saja bedanya ini bukan membutuhkan secara sifat zoom politicon manusiawi namun ini sifat membutuhkan untuk share apa yang kita fikirkan, share apa yg kita lakukan, sebagian butuh solusi, namun sebaian hanya ingin diketahui, lebih gampangnya kita butuh medianya bukan butuh ber-sosialnya.

Media sosial adalah surganya bagi orang yg introfet dan enggan bermasyarakat, mereka justru cenderung cerewet di media sosial tapi diam dan ngumpet ketika ber-masyarakat.

Catatan kecil ini hasil diskusi dengan seorang kawan sejati, bilamana ada hal atau paragraf dari kalimat diatas ada yang kurang setuju atau bahkan menolak, tuliskan saran untuk menyempurnakan tulisan kecil tidak bermakna ini.

Catatan kecil ini semoga bisa menambah wawasan terhadap informasi-informasi yang berkembang ditengah derasnya perkembangan TIK di luaran, dengan kecerdasan MultyTasking yang dimiliki, kita bisa bangun Informasi yang benar jauh dari kesesatan dan jauh dari bohong.

*Penulis adalah Pemerhati Media, ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan. Staf di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan, Bidang Pengelolaan Media Komunikasi Publik.

Posting Komentar

0 Komentar