Oleh : Subliyanto*
Belajar merupakan kewajiban bagi setiap manusia untuk merubah
pola hidup dan kehidupannya untuk menjadi lebih baik. Dengan belajar manusia
akan menemukan cahaya yang akan mengantarkan dirinya menuju hidup dan kehidupan
yang lebih sempurna. Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
" Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin
maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)"
Belajar membutuhkan proses yang berkesinambungan. Sehingga
belajar membutuhkan kesabaran dan keseriusan.
"Barangsiapa yang bersungguh-sungguh, maka ia akan
berhasil". "Barangsiapa yang bersabar, maka ia akan beruntung".
Dalam kitab ta'limul muta'allim dijelaskan bahwa terdapat enam
syarat bagi pembelajar. Pertama, Kecerdasan. Kedua, Rasa penasaran (pada ilmu).
Ketiga, kesabaran. Keempat, pembiayaan. Kelima, bimbingan guru. Dan keenam
terus-menerus. Keenam syarat tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan.
Sebagai manusia pembelajar tentunya hasil belajarnya tidak hanya
untuk menjadi konsumsi sendiri. Namun juga punya kewajiban untuk berbagi dengan
yang lainnya. Karena hal itu merupakan pengamalan fungsi manusia sebagai hamba
Allah dan khalifah-Nya di muka bumi. Allah berfirman :
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya
mereka menyembah-Ku" (QS. Adz dzariyat : 56)
" Dan (ingatlah) tatkala Tuhan engkau berkata kepada
Malaikat : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan di bumi seorang khalifah. Berkata
mereka : Apakah Engkau hendak menjadikan padanya orang yang merusak di dalam
nya dan menumpahkan darah, padahal kami bertasbih dengan memuji Engkau dan
memuliakan Engkau ? Dia berkata : Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui. (QS.al-Baqarah : 30)
Setiap manusia berprofesi sebagai guru, baik untuk dirinya,
keluarganya, dan orang lain di sekitarnya. Setiap manusia juga berprofesi
sebagai da'i (pendakwah), yang bertugas menyampaikan kebenaran dan kebaikan.
Menyampaikan kebenaran dan kebaikan membutuhkan metode, dan
sebaik-baiknya metode dalam menyeru pada kebenaran dan kebaikan adalah dengan
hikmah. Allah berfirman :
" Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. an-Nahl :
125)
Kata “hikmah” dalam al-Qur’an disebutkan sebanyak 20 kali baik
dalam bentuk nakiroh maupun ma’rifat. Bentuk masdarnya adalah “hukman” yang
diartikan secara makna aslinya adalah mencegah.
Jika dikaitkan dengan dengan hukum berarti mencegah dari
kezaliman, dan jika dikaitkan dengan dakwah maka berarti menghindari hal-hal
yang kurang relevan dalam melaksanakan tugas dakwah.
Maka sampaikanlah kebenaran dan kebaikan dengan hikmah. Beri
kesempatan dan janganlah diintervensi.
*Penulis adalah pelajar di Sleman
Yogyakarta. Twitter @Subliyanto
0 Komentar