Telusuri

Kepala Sekolah Dan Fungsinya

1. Pengertian Kepala Sekolah
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang, sifat unik menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi memiliki cirri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lain. Cirri-ciri yang menetapkan ssekolah memiliki karakter sendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan umat manusia.

Karena sifatnya yang kompleks dan unik tersebut sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Dimana ukeberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah. Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah .

Kepala sekolah ialah orang yang diberi tugas dan tanggung jawab mengelola sekolah, menghimpun, memanfaatkan dan menggerakkan seluruh potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan. Kepala sekolah sebagai “human resource manager”: menurut Mondy, Noe dan Premaux (1999:10) adalah individu yang biasanya menduduki jabatan yang memainkan peran sebagai adviser (staff khusus) tatkala bekerja dengan manajer lain terkait dengan urusan SDM (individuals who normally act in an advisory (or staff) capacity when working with other (line) managers regarding human resource matters ).

2. Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertugas dan bertanggung jawab terhadap manajemen secara keseluruhan. Kepala sekolah termasuk pemimpin akademik, adalah pemain alam yang berangkat dari masing-masing latar belakang pendidikan, pengetahuan, dan pengalaman. Karena itu kepemimpinan kepala sekolah harus memiliki jiwa entrepreneurship, konsep kelembagaan, dan visioner . Sekolah yang efektif selalu dipimpin kepala sekolah yang memiliki potensi kepemimpinan intruksional yang kuat dan memiliki kompetensi yang professional.

Kepala sekolah yang professional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan/kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal. Kerja sama ini penting karena banyak persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh sekolah secara sepihak, atau sering terjadi kesalahpahaman, perbedaan persepsi antara pihak sekolah dan masyarakat . Kepala sekolah yang tidak professional, yang akan terjadi adalah bentrokan kebijakan. Apa yang dilakukan atau akan dilakukan oleh guru kadang-kadang diveto oleh kepala sekolah. Veto diberikan oleh kepala sekolah karena ia kurang ahli pada khususnya dan kurang professional pada umumnya. Bila ini terjadi maka sekolah akan kacau .

Pada dasarnya tugas kepala sekolah itu sangat luas dan kompleks. Rutinitas kepala sekolah menyangkut serangkaian pertemuan interpersonal secara berkelanjutan dengan murid, guru dan orang tua, atasan dan pihak-pihak terkait lainnya. Bllimberg (1987) membagi tugas kepala sekolah sebagai berikut:
1. Menjaga agar segala program sekolah berjalan sedamai mungkin (as peaceful as possible);
2. Menangani konflik atau menghindarinya;
3. Memulihkan kerjasama;
4. Membina para staf dan murid;
5. Mengembangkan organisasi;
6. Mengimplementasikan ide-ide pendidikan.

Untuk memenuhi tugas-tugas diatas, dalam segala hal hendaknya kepala sekolah berpegangan kepada teori sebagai pembimbing tindakannya. Teori ini didasarkan pada pengalamannya, karakteristik normative masyarakat dan sekolah, serta iklim intruksional dan organisasi sekolah .

Dari kajian yang berkaitan dengan kepala sekolah, maka tugas dan fungsi kepala sekolah pada semua jenis dan jenjang satuan pendidikan (sekolah) sebagai unit pendidikan formal, secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebgai berikut:
a. Melaksanakan pendidikan formal selama jangka waktu tertentu sesuai jenis, jenjang dan sifat kepala sekolah tertentu dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen.
b. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan melakukan pengembangan kurikulum, menggunakan teknologi pembelajaran sebagai strategi pembelajaran yang mampu memperoleh mutu yang dipersyaratkan.
c. Melakukan bimbingan dan penyuluhan meningkatkan kemajuan belajar peserta didik disekolah.
d. Membina organisasi intra sekolah.
e. Melaksanakan urusan tata usahadan urusan rumah tangga sekolah.
f. Membina kerja sama dengan orang tua, masyarakat dan dunia usaha.
g. Bertanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat.
Sebagai pemimpin dan penanggungjawab kepala sekolah harus dapat menghitung tiap item kebutuhan dan mengalokasikan anggarannya, kemudian mengatur strategi untuk pemenuhannya .

Menurut Segiovani dan Elliot (1975) dalam Arifin (1998: 46) secara esensial keberadaan kepala sekolah memiliki dua fungsi utama bagi sekolah yang dikelolanya. Pertama, kepala sekolah sebagai administrator. Dalam fungsi ini, kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikam di sekolah. Dan tugas-tugas tersebut meliputi pengelolaan yang bersifat administratif dan operatif. Kedua, kepala sekolah sebagai edukator. Dalam fungsi ini kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi edukatif dalam pendidikan di sekolah .

Sedangkan Kyte (1972) mengatakan bahwa seorang kepala sekolah mempunyai lima fungsi utama. Pertama, bertanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan dan perkembangan murid-murid yang ada dilingkungan sekolah. Kedua, bertanggung jawab atas keberhasilan dan kesejahteraan profesi guru. Ketiga, berkewajiban memberikan layanan sepenuhnya yang berharga bagi murid-murid dan guru-guruyang mungkin dilakukan melalui pengawasan resmi yang lain. Keempat, bertanggung jawab mendapatkan bantuan maksimal dari semua institusi pembantu. Kelima, bertanggung jawab untuk mempromosikan murid-murid terbaik melalui berbagai cara.

Dinas pendidikan (dulu: Depdikbud) telah menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai educator; manajer; administrator; dan supervisor (EMAS). Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai leader, innovator, dan motivator disekolahnya. Dengan demikian dalam paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, motivator (EMASLIM).

Perspektif ke depan mengisyaratkan bahwa kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai figur dan mediator bagi perkembangan masyarakat dan lingkungannya. Dalam hal ini, pekerjaan kepala sekolah tidak hanya sebagai EMASLIM, tetapi akan berkembang menjadi EMASLIM-FM. Semua itu harus dipahami oleh kepala sekolah, dan yang lebih penting adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengamalkan dan menjadikan hal tersebut dalam bentuk tindakan nyata disekolah.

a. Kepala Sekolah sebagai Educator (Pendidik)
1) Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
2) Mampu memberikan alternatif pembelajaran yang efektif.
3) Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
4) Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
5) Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusul-kan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
6) Mengikuti perkembangan IPTEK melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan .

b. Kepala Sekolah sebagai Manager (manajer)
1) Kemampuan memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan.
2) Memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya.
3) Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan kepala sekolah harus beruasaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di msekolah (partisiatif).
4) Kemampuan menyusun program sekolah dan menyusun organisasi personalia sekolah .

c. Kepala Sekolah sebagai Administrator (Administrasi)
1) Kemampuan mengelola semua perangkat secara sempurna dengan bukti data administrasi yang akurat.
2) Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, dan administrasi persuratan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

d. Kepala Sekolah sebagai Supervisor (Penyelia)
1) Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan dilembaganya dan dapat melaksanakan dengan baik. Melaksanakan supervise kelas secara berkala baik supervise akademis maupun supervise klinis.
2) Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi untuk peningkatan kinerja guru dan karyawan.
3) Kemampuan memanfaatkan kinerja guru/karyawan untuk mengembangkan dan peningkatan mutu pendidikan.

e. Kepala Sekolah sebagai Leader (Pemimpin)
1) Memiliki kepribadian yang kuat. Sebagai seoarang muslim yang taat beribadah, memelihara norma agama yang baik, jujur, percaya diri, dapat bekomunikasi dengan baik, tidak egois, bertindak obyektif, penuh optimis, bertanggung jawab demi perkembangan dan kemajuan, berjiwa besar dan mendelegasikan sebagian tugasdan wewenang kepada yang lain.
2) Memahami semua persunalnyayang memiliki kondisi yang berbeda, begitu juga kondisi siswanya berbeda dengan yang lain.
3) Memiliki upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawannya.
4) Mau mendengar kritik/usul/saran yang konstruktif dari semua pihak yang terkait dengan tugasnya baikdari staf, karyawan atau siswanya sendiri.
5) Memiliki visi dan misi yang jelas dari lembaga yang dipimpinnya. Visi dan misi tersebut disampaikan dalam pertemuan individual atau kelompok.
6) Kemampuan berkomunikasi dengan baik, mudah dimengerti, teratur, sistematis kepada semua pihak.
7) Kemampuan mengambil keputusan bersama secara musyawarah.
8) Kemampuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, membagi tugas secara merata dan dapat diterima oleh semua pihak.

f. Kepala Sekolah sebagai Innovator (Pembaharu)
1) Memiliki gagasan baru (proaktif) untuk inovasi kemajuan dan perkembangan sekolah. Maupun memilih yang relevan untuk kebutuhan lembaganya.
2) Kemampuan mrngimplementasi ide yang barui tersebut dengan baik. Ide dan gagasan tersebut berdampak [positif kearah kemajuan. Gagasan tersebut dapat berupa: pengembangan kegiatan ABM, peningkatan perolehan NEM, penggalian dan operasional, peningkatan prestasi siswamelalui kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.
3) Kemampuan mengatur lingkungan kerja sehingga lebih kondusif (pengaturan tata ruang kantor, kelas, perpustakaan, halaman, interior, mushola atau masjid) untuk bertugas dengan baik. Dengan lingkungan kerja yang baik mendorong keaaarah semangat yang baik. Lebih kondusif untuk belajar siswadan kondusif bagi guru/karyawan. Jadilah lingkungan yang mendukung dalam arti fisikmaupun social psikologis.

g. Kepala Sekolah sebagai Motivator (Pendorong)
1) Mampu mengatur lingkungan kerja.
2) Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
3) Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.

Posting Komentar

0 Komentar