Oleh : Subliyanto*
Belakangan ini kita dihebohkan dengan maraknya penculikan anak
di sekolah. Apapun motifnya, tentunya telah membuat keresahan, baik di sekolah
maupun orang tua di rumah. Sehingga sekolah dan orang tua harus selalu waspada
dan berhati-hati.
Hal tersebut perlu perhatian khusus dari sekolah dan orang tua
agar kejadian-kejadian serupa tidak terjadi kembali di lingkungan sekolah,
sehingga peserta didik dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan aman dan
nyaman, dan orang tuapun tidak merasa terancam.
Lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah, merupakan lembaga
yang menjadi media dalam pengembangan seluruh aspek kehidupan manusia, baik
aspek kognitif, afektif, maupun aspek psikomotorik. Sehingga sekolah harus
berperan aktif dalam semua aktifitas murid, mulai dari kedatangan murid,
istirahat, dan waktu kepulangan. Termasuk mencegah terjadinya penculikan di
lingkungan sekolah.
Terdapat beberapa hal yang mungkin dapat menjadi referensi dalam
mencegah terjadinya penculikan anak di sekolah.
Pertama, setiap aktifitas murid di sekolah maupun ketika
kegiatan pembejaran luar kelas, hendaknya selalu terpantau oleh guru. Sehingga
sekecil apapun yang terjadi pada murid dapat diketahui dan tertangani. Karena
guru adalah orang tua bagi murid-muridnya.
Kedua, memaksimalkan peran guru piket ketika waktu pulang, entah
guru piket berasal dari guru yang mengajar pada jam terakhir, ataupun guru
khusus yang mendapat tugas khusus sebagai guru piket. Sehingga setiap murid
yang pulang dapat terekam kepulangannya. Hal itu dapat didukung dengan presensi
kepulangan.
Ketiga, peran aktif orang tua juga sangat diperlukan, khususnya
ketika penjemputan murid agar murid bisa dijemput tepat waktu, karena peran
guru piket dibatasi oleh waktu. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun
komunikasi aktif antara orang tua, dan sekolah.
Keempat, memperkuat pengamanan sekolah melalui peran aktif
satpam di sekolah. Sehingga setiap orang yang datang ke sekolah dapat diketahui
identitas, dan tujuannya. Tentunya peran satpam ini bisa didukung dengan
peralatan yang relevan.
Kelima, jika terdapat diantara murid yang broken home, maka
sekolah harus mengetahui dengan jelas dan pasti tentang amanah kepengasuhan
anak tersebut. Sehingga memudahkan sekolah dalam mengambil kebijakan.
Lima hal itulah yang kiranya bisa menjadi referensi bagi sekolah
dan orang tua dalam mencegah penculikan anak di sekolah. Semoga anak-anak kita
mendapat lindungan dari Allah, sehingga dapat belajar dengan nyaman, aman, dan
menyenangkan, baik di rumah maupun di sekolah.
*Penulis adalah pendidik di SDIT Hidayatullah Sleman Yogyakarta.
0 Komentar