Sistem Paket adalah sistem
penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti
seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk
setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan
pendidikan yang dimaksud.
Kalender Pendidikan adalah pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik dalam satu tahun
ajaran,kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
belajar waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Permulaan Tahun Ajaran adalah waktu
dimulainya kegiantan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan
pendidikan
Minggu Efektif Belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan
pendidikan.
Waktu Pembelajaran Efektif adalah jumlah
jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh
mata pelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan
untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan
yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar
semester, libur akhir tahun pembelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum
(termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
Striktur Kurikulum adalah merupakan pola
dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan
pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi
dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulya,
kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi estatika
jasmani olahraga dan kesehatan.
Sumber Belajar adalah segala sesuatu
yang ada disekitar lingkungan kegiatan belajaar yang dapat digunakan untuk
membantu optimalisasi hasil belajar. optimalisasi hasil belajar ini dapat
dilihat tidak hanya dari hasil belajar (output), namun juga dapaat
dilihat dari proses berupa interaksi siswa dengan berbagai macam sumber yang
dapat merangsang untuk terjadinya proses belajar dan mempercepat penguasaan
pengetahuan, keterampilan dan sikap positif terhadap bidang ilmu yang
dipelajarinya.
Pemanfaatan Sumber Belajar adalah dapat
dikatagorikan menjadi dua, yaitu sumber belajar yang sengaja dirancang untuk
pembelajaran (by design) dan sumber belajar yang dapat langsung
dimanfaatkan yang berada dilingkungan tempat kegiatan belajar yang tidak secara
khusus dirancang untuk pembelajaran (by utilization).
*Sumber : Rusman, Glosarium, Manajemen Kurikulum, Jakarta : Rajawali
Pers, 2009
**Tulisan ini akan
dilanjutkan dengan Istilah-Istilah dalam Pendidikan 4
0 Komentar