Telusuri

Kajian Teoritis Tentang Dakwah


A.   Kajian Tentang Dakwah
1.    Pengertian Dakwah
Dakwah merupakan serangkaian perjuangan keagamaan yang selalu berkaitan dengan aktivitas manajerial (amaliyyah al idariyyah) secara professional untuk mempengaruhi, mengajak dan menuntun manusia menuju kebenaran Islam. 
Untuk memperjelas serta mempermudah pemahaman tentang dakwah, penulis akan membahas pengertian dakwah tersebut dari dua aspek, yaitu bahasa (etimologi) dan aspek istilah (terminologi).
a.    Pengertian Dakwah Menurut Bahasa (Etimologi)
Ditinjau dari  aspek bahasa, kata dakwah berasal dari bahasa Arab dengan  kata kerja lampau (fi’il madli) دعا dan  fiil mudhori’  يدعو  dengan mashdar lafadz  دعوة  yang berarti memanggil, menyeru dan mengajak.1  Istilah ini sering diberi arti  yang sama dengan istilah-istilah tabligh, amr ma’ruf nahi munkar, mauidzah hasanah, tabsyir, indzar, washiyyah, tarbiyyah, ta’lim, dan khotbah.2
Dengan demikian, secara etimologi pengertian dakwah merupakan suatu proses penyampaian (tabligh) pesan‑pesan tertentu yang berupa ajakan, atau seruan dengan tujuan agar orang lain memenuhi ajakan tersebut.
b.    Pengertian Dakwah Menurut Istilah (Terminologi)
Pengertian dakwah secara istilahy dapat disimpulkan bahwa, esensi dakwah merupakan aktivitas dan upaya untuk mengubah manusia, baik secara individu maupun masyarakat dari situasi yang tidak baik kepada situasi yang lebih baik. 3
   Kegiatan mendorong manusia untuk berbuat lebih baik, merupakan  suatu proses pengamalan terhadap ajaran agama yang di sampaikan dengan tanpa adanya unsur‑unsur paksaan dan dilakukan atas dasar kesadaran akan kewajiban moral setiap individu muslim terhadap agamanya. Sebagaimana definisi dakwah yang dikemukakan oleh Syaikh Ali Mahfudz dalam kitab Hidayat al Mursyidin Ila Thuruq al Wa’dzi Wa al Khitabah  sebagai berikut:
حث الناس على الخير والهدى والأمر بالمعروف والنهي عن المنكرليفوزوا بسعادة العاجل والأجل. (الشيخ على محفوظ, هداية المرشدين إلى طروق الوعظ والخطابة: 17)

   Artinya:“Mendorong manusia untuk berbuat baik, memberi petunjuk, menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang munkar untuk mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat.”4

Dari pengertian dakwah tersebut dapat disimpulkan bahwa, dakwah memiliki tiga unsur pengertian yang paling pokok, yaitu sebagai berikut:
1)    Dakwah adalah merupakan suatu proses penyelenggaraan suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan secara sadar dan disengaja.
2)    Mengajak manusia untuk beriman dan mentaati Allah atau memeluk agama  Islam, dan Amar ma'ruf Nahi munkar.
3)    Proses penyelenggaraan usaha tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridhai Allah (li naili mardlotillahi)..
2.    Unsur-Unsur Dakwah
          Yang dimaksud dengan unsur-unsur dakwah adalah komponen-komponen yang selalu ada dalam setiap kegiatan dakwah antara lain: da'i (subjek dakwah), mad’u (objek dakwah), maddah (materi dakwah), wasilah (media dakwah) dan thariqah (metode dakwah).
Berikut ini uraian tentang unsur-unsur dakwah:
a.        Subyek Dakwah (Da’i)
Da'i adalah seseorang yang melakukan ajakan, atau orang yang menyampaikan ajaran (muballigh). Subyek dakwah merupakan unsur penting dalam pelaksanaan dakwah, karena seorang da'i akan menjadi pemandu titian yang mengemban misi risalah dan diserukan kepada objek dakwah dengan dalil dan hujjah yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Seorang da'i dituntut mampu mengetuk dan menyentuh hati umat yang dihadapinya secara professional agar misi yang disampaikan dapat diterima oleh umat.
b.    Obyek Dakwah (Mad’u)
Obyek dakwah adalah sasaran penerima dakwah baik secara individu maupun kelompok, baik yang telah beragama Islam ataupun bukan.
Dalam penyampaian materi dakwah, da'i diharapkan mampu memberikan rangsangan yang kuat terhadap obyeknya, sehingga menimbulkan sugesti pada mad'u. Sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut:
...وقولوا للناس حسنا (البقرة: 83)
    Artinya:“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia”.(Q.S. Al baqarah: 83).5

Salah satu unsur dakwah yang mendukung keberhasilan dan tolak ukur dakwah, adalah keberadaan obyek dakwah secara jelas. Seorang da'i ditutut mampu mamahami karakteristik dan perilaku yang menjadi tindak tanduk masyarakat sekitar, baik secara sosial, kultur, struktur kelembagaan, profesi, tingkat ekonomi, jenis kelamin, dan masyarakat khusus seperti para tunawisma, narapidana, tuna karya, tuna susila dan lain sebagainya.
c.    Materi Dakwah (Maddah)
Adapun yang maksud dengan materi dakwah (maddah) adalah isi pesan atau materi yang disampaikan oleh pengemban dakwah (da'i) kepada subyek dakwah (Mad’u).
Secara umum materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi empat masalah pokok, antara lain:
1).   Akidah (kepercayaan)
 Akidah adalah masalah pokok (dlarury) yang menjadi materi dakwah Islam, meliputi: iman kepada Allah, malaikat‑malaikat, kitab‑kitab, para rasul, hari kiamat, serta iman kepada qadha dan qadar Nya.

2).   Syari’at (hukum).
Syari’at adalah dasar utama hukum yang ditetapkan oleh Allah melalui nash-nash Al-Qur’an. Islam mengembangkan hukum secara komprehensif dan menjadi  acuan serta solusi terbaik dalam menjawab segala problematika kehidupan manusia.
Sedangkan tujuan adanya syari’at adalah sebagaimana yang telah diungkapan oleh Abdul Wahhab Khallaf sebagai berikut:
والمقصد العام للشارع من تشريعه الأحكام هو تحقيق مصالح الناس بكفالة ضرورياتهم, وتوفير حاجياتهم وتحسينياتهم. (عبد الوهاب خلاف, علم أصول الفقه: 197)

      Artinya:“Secara umum tujuan Tuhan (Syaari’) dalam ketentuan syari’at hukumnya, adalah untuk mewujudkan tercapainya kesejahteraan yang mencakup segala  kebutuhan primer manusia dan memberikan solusi terhadap  kebutuhan serta kebaikan baginya.” 6

 Hukum-hukum syariat tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a).   Ibadah: thaharah, sholat, zakat, shalat, haji dan lain sebagainya.
b).   Mu’amalah meliputi :
1.    AI qonun al Khas atau hukum perdata  yang meliputi: hukum niaga (mu’amalah), hukum nikah (munakahat), hukum warits (Waratsah) dan lain sebagainya.
2.    Al‑Qonun al 'Am atau hukum publik, diantaranya: hukum pidana (jinayah), hukum negara (khilafah), hukum perang dan damai (hadd) dan lain‑lain.
3).   Ahlak (etika), meliputi: Ahlak terhadap pencipta (habl ila al Kholiq) dan Ahlak terhadap mahluk (habl ila al kholqi).
d.    Metode Dakwah (Thariqah)
Metode adalah cara tertentu yang dapat ditempuh untuk mencapai satu tujuan. Metode dakwah,  berarti suatu cara dalam melakukan kegiatan dakwah secara sistematis yang dapat dilakukan oleh seorang da’i dalam melaksanakan tugas dakwahnya, seperti:  ceramah (retorika), tanya jawab, percakapan antar pribadi (individual converence), pendidikan dan pengajaran Islam dan lain sebagainya.
Keberadaan metode dakwah adalah unsur yang sangat erat kaitannya dengan media dakwah (wasilat al da’wah). Jika wasilah merupakan alat yang dipergunakan untuk menyampaikan ajaran Islam, maka metode (thariqah) adalah cara‑cara yang digunakan dalam melaksanakan aktifitas dakwah.
Diantara beberapa metode yang dapat digunakan dalam kegiatan dakwah dan upaya penyebaran nilai-nilai keislaman, antara lain seperti yang telah disebutkan dalam Al‑Qur'an:
أدع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتى هي احسن. (النحل: 125)

    Artinya:“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." (Qs. An‑Nahl: 125). 7

Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa ada tiga metode dakwah yang dapat digunakan oleh seorang da'i dalam menyampaikan pesan dakwahnya yaitu:
1).   Hikmah, yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah. Sehingga dalam menjalankan ajaran‑ajaran Islam selanjutnya, mereka tidak lagi terpaksa atau keberatan.
2).   Mauidzhah Hasanah, yaitu berdakwah dengan memberikan nasehat-nasehat atau menyampaikan ajaran‑ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, sehingga nasehat dan ajaran Islam yang disampaikan dapat menyentuh hati mereka.
3).   Mujadalah, yaitu berdakwah dengan cara bertukar pikiran atau membantah dengan cara yang sebaik‑baiknya tanpa mendiskridetkan posisi mad’u.
e.    Media Dakwah (Washilah)
Media dakwah adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan dakwah seperti media melaui  lisan, tulisan, elektronika dan lain sebagainya.
Dari pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa dalam melaksanakan aktifitas dakwah, da'i tidak hanya sekedar menggunakan lisan (oral), melainkan menggunakan media lain yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Karena dengan memperhatikan situasi dan kondisi obyek sasaran dakwahnya, memungkinkan keberhasilan dakwah akan tercapai.
3.    Tujuan Dakwah
Tujuan dakwah dimaksudkan untuk memberi arah atau pedoman bagi aktivitas dakwah. Karenanya, dakwah dilihat dari pendekatan sistem (system approach) akan selalu berkaitan satu dengan yang lainnya.
Dengan demikian tujuan dakwah (maqashid ad da’wah), sangat menentukan dan berpengaruh pada penggunaan metode dan media dakwah. Ini disebabkan karena tujuan merupakan arah gerak yang hendak dituju oleh aktivitas dakwah.
Dakwah Islam bertujuan untuk mengubah sikap mental dan tingkah laku manusia yang tidak baik serta untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa seseorang secara sadar dan tanpa merasa dipaksa oleh pihak manapun. Karena dakwah Islamiah bertujuan untuk mengubah sikap, mental dan tingkah laku yang kurang baik menjadi lebih baik dan terarah yitu menjadikan manusia kembali pada fitrah ajaran Islam.
Sedangkan tujuan dakwah dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.         Tujuan Umum Dakwah
Tujuan umum dakwah secara global (ijmaly), adalah mengajak umat manusia kepada jalan kebenaran yaitu Din al Islam. Meyakini Islam sebagai agama dan sekaligus mengamalkan syariat yang telah diperintahkan didalamnya.
b.        Tujuan Khusus Dakwah
Tujuan khusus dakwah merupakan perumusan yang terperinci dari tujuan umum dakwah, yang berisi antara lain: 
1.        Mengajak manusia yang telah memeluk agama Islam untuk selalu meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT secara utuh (kaffah).
2.        Membina mental keislaman bagi mereka yang masih mu’allaf.
3.        Mengajak manusia yang belum beriman agar beriman kepada Allah (memeluk agam Islam)
4.        Mendidik dan mengajak manusia agar tidak menyimpang dari fitrahnya.
4.    Fungsi Dakwah
Kegiatan dakwah adalah seruan moral, yang dimaksudkan untuk dapat memberikan efek balik (feed back) berupa dampak positif (atsar al khair) terhadap mad’u. Sehingga dengan  dakwah akan terjadi perubahan, baik secara psikologis (kognitif),  sikap (afektif), serta perilaku nyata (behavioral) dalam kehidupannya. Dan diantara fungsi dakwah yang lain adalah:
a.         Menanamkan akidah yang mantap tentang Islam.
b.        Mengarahkan agar setiap orang patuh terhadap hukum Allah SWT.
c.         Menanamkan nilai-nilai ahlak kepada masyarakat, sehingga terbentuk pribadi muslim yang baik dan  berbudi luhur.


1 Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia (PT. Hidakarya Agung: Jakarta, 1990), 127.
2 M. Munir, Wahyu Alaihi, Manajemen Dakwah (Prenada Media: Jakarta, 2006), 17.
3 Ibid, 21.
4 Ali Mahfudz, Hidayat al Mursyidin Ila Thuruq al Wa’dzi Wa al Khitabah (Beirut: Dar Al Ma’rifah, tt), 17.
5 Departemen Agama RI., Al qur’an Dan Terjemahnya, (Semarang: Tanjung Mas Inti, 1992), 23.
6 Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul al Fiqh, Cet. XII (Kairo: Dar  Al ilm, 1978), 197.
7 Depag RI., Al-Qur’an, 125: 421.


Posting Komentar

0 Komentar