1. Pengertian Dakwah
Dakwah merupakan serangkaian perjuangan keagamaan yang
selalu berkaitan dengan aktivitas manajerial (amaliyyah al idariyyah)
secara professional untuk mempengaruhi, mengajak dan menuntun manusia menuju
kebenaran Islam.
Untuk memperjelas serta mempermudah pemahaman tentang
dakwah, penulis akan membahas pengertian dakwah tersebut dari dua aspek, yaitu
bahasa (etimologi) dan aspek istilah (terminologi).
a. Pengertian
Dakwah Menurut Bahasa (Etimologi)
Ditinjau
dari aspek bahasa, kata dakwah berasal
dari bahasa Arab dengan kata kerja
lampau (fi’il madli) دعا dan fiil
mudhori’ يدعو dengan mashdar lafadz دعوة yang berarti memanggil, menyeru dan mengajak.1 Istilah ini sering diberi arti yang sama dengan istilah-istilah tabligh,
amr ma’ruf nahi munkar, mauidzah hasanah, tabsyir, indzar, washiyyah,
tarbiyyah, ta’lim, dan khotbah.2
Dengan
demikian, secara etimologi pengertian dakwah merupakan suatu proses penyampaian
(tabligh) pesan‑pesan tertentu yang berupa ajakan, atau seruan dengan
tujuan agar orang lain memenuhi ajakan tersebut.
b. Pengertian Dakwah Menurut Istilah (Terminologi)
Pengertian
dakwah secara istilahy dapat disimpulkan bahwa, esensi dakwah merupakan
aktivitas dan upaya untuk mengubah manusia, baik secara individu maupun
masyarakat dari situasi yang tidak baik kepada situasi yang lebih baik. 3
Kegiatan mendorong manusia untuk berbuat
lebih baik, merupakan suatu proses
pengamalan terhadap ajaran agama yang di sampaikan dengan tanpa adanya unsur‑unsur
paksaan dan dilakukan atas dasar kesadaran akan kewajiban moral setiap individu
muslim terhadap agamanya. Sebagaimana definisi dakwah yang dikemukakan oleh
Syaikh Ali Mahfudz dalam kitab Hidayat al Mursyidin Ila Thuruq al Wa’dzi Wa
al Khitabah sebagai berikut:
حث الناس على الخير
والهدى والأمر بالمعروف والنهي عن المنكرليفوزوا بسعادة العاجل والأجل. (الشيخ على محفوظ, هداية المرشدين إلى طروق الوعظ والخطابة: 17)
Artinya:“Mendorong manusia untuk berbuat
baik, memberi petunjuk, menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang munkar untuk
mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat.”4
Dari
pengertian dakwah tersebut dapat disimpulkan bahwa, dakwah memiliki tiga unsur
pengertian yang paling pokok, yaitu sebagai berikut:
1) Dakwah
adalah merupakan suatu proses penyelenggaraan suatu usaha atau aktivitas yang
dilakukan secara sadar dan disengaja.
2) Mengajak
manusia untuk beriman dan mentaati Allah atau memeluk agama Islam, dan Amar ma'ruf Nahi munkar.
3) Proses penyelenggaraan usaha
tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu kebahagiaan dan
kesejahteraan hidup yang diridhai Allah (li naili mardlotillahi)..
2. Unsur-Unsur Dakwah
Yang dimaksud dengan unsur-unsur
dakwah adalah komponen-komponen yang selalu ada dalam setiap kegiatan dakwah
antara lain: da'i (subjek dakwah), mad’u (objek dakwah), maddah
(materi dakwah), wasilah (media dakwah) dan thariqah (metode
dakwah).
Berikut
ini uraian tentang unsur-unsur dakwah:
a.
Subyek Dakwah (Da’i)
Da'i
adalah seseorang yang melakukan ajakan, atau orang yang menyampaikan ajaran (muballigh).
Subyek dakwah merupakan unsur penting dalam pelaksanaan dakwah, karena seorang
da'i akan menjadi pemandu titian yang mengemban misi risalah dan diserukan
kepada objek dakwah dengan dalil dan hujjah yang dapat dipertanggung jawabkan
kebenarannya.
Seorang da'i dituntut
mampu mengetuk dan menyentuh hati umat yang dihadapinya secara professional
agar misi yang disampaikan dapat diterima oleh umat.
b. Obyek Dakwah (Mad’u)
Obyek
dakwah adalah sasaran penerima dakwah baik secara individu maupun kelompok,
baik yang telah beragama Islam ataupun bukan.
Dalam
penyampaian materi dakwah, da'i diharapkan mampu memberikan rangsangan yang
kuat terhadap obyeknya, sehingga menimbulkan sugesti pada mad'u. Sebagaimana
firman Allah SWT sebagai berikut:
...وقولوا
للناس حسنا (البقرة: 83)
Salah
satu unsur dakwah yang mendukung keberhasilan dan tolak ukur dakwah, adalah
keberadaan obyek dakwah secara jelas. Seorang da'i ditutut mampu mamahami
karakteristik dan perilaku yang menjadi tindak tanduk masyarakat sekitar, baik
secara sosial, kultur, struktur kelembagaan, profesi, tingkat ekonomi, jenis
kelamin, dan masyarakat khusus seperti para tunawisma, narapidana, tuna karya,
tuna susila dan lain sebagainya.
c. Materi Dakwah (Maddah)
Adapun
yang maksud dengan materi dakwah (maddah)
adalah isi pesan atau materi yang disampaikan oleh pengemban dakwah (da'i) kepada subyek dakwah (Mad’u).
Secara
umum materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi empat masalah pokok, antara
lain:
1). Akidah (kepercayaan)
Akidah adalah masalah pokok (dlarury)
yang menjadi materi dakwah Islam, meliputi: iman kepada Allah, malaikat‑malaikat,
kitab‑kitab, para rasul, hari kiamat, serta iman kepada qadha dan qadar Nya.
2). Syari’at (hukum).
Syari’at
adalah dasar utama hukum yang ditetapkan oleh Allah melalui nash-nash
Al-Qur’an. Islam mengembangkan hukum secara komprehensif dan menjadi acuan serta solusi terbaik dalam menjawab
segala problematika kehidupan manusia.
Sedangkan
tujuan adanya syari’at adalah sebagaimana yang telah diungkapan oleh Abdul
Wahhab Khallaf sebagai berikut:
والمقصد
العام للشارع من تشريعه الأحكام هو تحقيق مصالح الناس بكفالة ضرورياتهم, وتوفير
حاجياتهم وتحسينياتهم. (عبد الوهاب خلاف, علم أصول الفقه: 197)
Artinya:“Secara umum tujuan Tuhan (Syaari’) dalam ketentuan syari’at
hukumnya, adalah untuk mewujudkan tercapainya kesejahteraan yang mencakup
segala kebutuhan primer manusia dan
memberikan solusi terhadap kebutuhan
serta kebaikan baginya.” 6
Hukum-hukum syariat tersebut dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
a). Ibadah: thaharah, sholat,
zakat, shalat, haji dan lain sebagainya.
b). Mu’amalah meliputi :
1. AI qonun al Khas atau
hukum perdata yang meliputi: hukum niaga
(mu’amalah), hukum nikah (munakahat), hukum warits (Waratsah)
dan lain sebagainya.
2. Al‑Qonun al 'Am atau
hukum publik, diantaranya: hukum pidana (jinayah), hukum negara (khilafah),
hukum perang dan damai (hadd) dan lain‑lain.
3). Ahlak (etika),
meliputi: Ahlak terhadap pencipta (habl ila al Kholiq) dan Ahlak
terhadap mahluk (habl ila al kholqi).
d. Metode Dakwah (Thariqah)
Metode
adalah cara tertentu yang dapat ditempuh untuk mencapai satu tujuan. Metode
dakwah, berarti suatu cara dalam
melakukan kegiatan dakwah secara sistematis yang dapat dilakukan oleh seorang
da’i dalam melaksanakan tugas dakwahnya, seperti: ceramah (retorika), tanya jawab,
percakapan antar pribadi (individual
converence), pendidikan dan pengajaran Islam dan lain sebagainya.
Keberadaan
metode dakwah adalah unsur yang sangat erat kaitannya dengan media dakwah (wasilat
al da’wah). Jika wasilah merupakan alat yang dipergunakan untuk
menyampaikan ajaran Islam, maka metode (thariqah) adalah cara‑cara yang
digunakan dalam melaksanakan aktifitas dakwah.
Diantara
beberapa metode yang dapat digunakan dalam kegiatan dakwah dan upaya penyebaran
nilai-nilai keislaman, antara lain seperti yang telah disebutkan dalam Al‑Qur'an:
أدع إلى سبيل ربك
بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتى هي احسن. (النحل: 125)
Artinya:“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik Dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik." (Qs. An‑Nahl: 125). 7
Dari
ayat di atas dapat disimpulkan bahwa ada tiga metode dakwah yang dapat
digunakan oleh seorang da'i dalam menyampaikan pesan dakwahnya yaitu:
1). Hikmah, yaitu
berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah. Sehingga
dalam menjalankan ajaran‑ajaran Islam selanjutnya, mereka tidak lagi terpaksa
atau keberatan.
2). Mauidzhah Hasanah,
yaitu berdakwah dengan memberikan nasehat-nasehat atau menyampaikan ajaran‑ajaran
Islam dengan rasa kasih sayang, sehingga nasehat dan ajaran Islam yang
disampaikan dapat menyentuh hati mereka.
3). Mujadalah, yaitu
berdakwah dengan cara bertukar pikiran atau membantah dengan cara yang sebaik‑baiknya
tanpa mendiskridetkan posisi mad’u.
e. Media Dakwah (Washilah)
Media
dakwah adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk
mencapai tujuan dakwah seperti media melaui
lisan, tulisan, elektronika dan lain sebagainya.
Dari
pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa dalam melaksanakan aktifitas dakwah,
da'i tidak hanya sekedar menggunakan lisan (oral), melainkan menggunakan
media lain yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Karena dengan
memperhatikan situasi dan kondisi obyek sasaran dakwahnya, memungkinkan
keberhasilan dakwah akan tercapai.
3. Tujuan Dakwah
Tujuan
dakwah dimaksudkan untuk memberi arah atau pedoman bagi aktivitas dakwah.
Karenanya, dakwah dilihat dari pendekatan sistem (system approach) akan
selalu berkaitan satu dengan yang lainnya.
Dengan
demikian tujuan dakwah (maqashid ad da’wah), sangat menentukan dan
berpengaruh pada penggunaan metode dan media dakwah. Ini disebabkan karena
tujuan merupakan arah gerak yang hendak dituju oleh aktivitas dakwah.
Dakwah
Islam bertujuan untuk mengubah sikap mental dan tingkah laku manusia yang tidak
baik serta untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa seseorang secara sadar
dan tanpa merasa dipaksa oleh pihak manapun. Karena dakwah Islamiah bertujuan
untuk mengubah sikap, mental dan tingkah laku yang kurang baik menjadi lebih
baik dan terarah yitu menjadikan manusia kembali pada fitrah ajaran Islam.
Sedangkan
tujuan dakwah dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.
Tujuan Umum Dakwah
Tujuan
umum dakwah secara global (ijmaly), adalah mengajak umat manusia kepada
jalan kebenaran yaitu Din al Islam. Meyakini Islam sebagai agama dan sekaligus
mengamalkan syariat yang telah diperintahkan didalamnya.
b.
Tujuan Khusus Dakwah
Tujuan
khusus dakwah merupakan perumusan yang terperinci dari tujuan umum dakwah, yang
berisi antara lain:
1.
Mengajak manusia yang telah memeluk agama Islam
untuk selalu meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT secara utuh (kaffah).
2.
Membina mental keislaman bagi mereka yang masih
mu’allaf.
3.
Mengajak manusia yang belum beriman agar
beriman kepada Allah (memeluk agam Islam)
4.
Mendidik dan mengajak manusia agar tidak
menyimpang dari fitrahnya.
4. Fungsi Dakwah
Kegiatan
dakwah adalah seruan moral, yang dimaksudkan untuk dapat memberikan efek balik (feed
back) berupa dampak positif (atsar al khair) terhadap mad’u.
Sehingga dengan dakwah akan terjadi
perubahan, baik secara psikologis (kognitif), sikap (afektif), serta perilaku nyata (behavioral)
dalam kehidupannya. Dan diantara fungsi dakwah yang lain adalah:
a.
Menanamkan akidah yang mantap tentang Islam.
b.
Mengarahkan agar setiap orang patuh terhadap
hukum Allah SWT.
c.
Menanamkan nilai-nilai ahlak kepada masyarakat,
sehingga terbentuk pribadi muslim yang baik dan
berbudi luhur.
1 Mahmud Yunus, Kamus Arab
Indonesia (PT. Hidakarya Agung: Jakarta, 1990), 127.
2 M. Munir, Wahyu Alaihi, Manajemen
Dakwah (Prenada Media: Jakarta, 2006), 17.
3 Ibid, 21.
4 Ali Mahfudz, Hidayat al Mursyidin Ila Thuruq al Wa’dzi Wa al Khitabah (Beirut: Dar Al Ma’rifah, tt), 17.
5 Departemen Agama RI., Al qur’an Dan Terjemahnya,
(Semarang: Tanjung Mas Inti, 1992), 23.
6 Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu
Ushul al Fiqh, Cet. XII (Kairo: Dar Al ilm, 1978), 197.
7 Depag RI., Al-Qur’an, 125:
421.
0 Komentar