Telusuri

Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Kependidikan

A.   KEPALA SEKOLAH
1.    Kepala Sekolah Sebagai Leader
a.    Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko, dan berjiwa besar
b.    Memahami kondisi guru
c.    Memiliki visi dan misi serta memahaminya
d.    Mampu mengambil keputusan, baik keputusan intrn maupun ekstern
e.    Mampu berkomunikasi dengan baik, baik secara lisan maupun tertulis
2.    Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
a.    Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar, dan melaksanakan program pengajaran dan remedial
b.    Membimbing pegawai dan karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
c.    Membimbing siswa dalam semua kegiatan sekolah
d.    Melaksanakan pengembangan SDM melalui pendidikan dan pelatihan
3.    Kepala Sekolah Sebagai Manajer
a.    Mengelola administrasi kegiatan belajar mengajar dan kegiatan bimbingan
b.    Mengelola administrasi kegiatan kemuridan
c.    Mengelola administrasi ketenagaan
d.    Mengelola administrasi keuangan
e.    Mengelola administrasi sarana dan prasarana
4.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator
a.    Menyususn program kerja, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang
b.    Menyusun struktur organisasi sekolah
c.    Menggerakkan semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas
d.    Mengoptimalkan sumber daya manusia yang terlibat dalam sekolah
e.    Mengoptimalkan sarana yang dimiliki sekolah
5.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
a.    Menyusun program supervisi, pengawasan, dan evaluasi
b.    Melaksanakan program super visi
c.    Merencanakan pengembangan sekolah melalui hasil supervisi
6.    Kepala Sekolah Sebagai Inovator
a.    Mampu mencari dan menemukan serta mengadopsi gagasan baru dari pihak lain
b.    Mampu melakukan pembaruan di berbagai macam kegiatan, bimbingan, dan pembinaan
7.    Kepala Sekolah Sebagai Motivator
a.    Mampu mengatur lingkungan kerja
b.    Mampu mengatur suasana pelaksanaan yang memadai
c.    Mampu memberi penghargaan dan sangsi yang sesuai dengan aturan yang berlaku

B.   WAKIL KEPALA SEKOLAH
1.    Menyusun program kerja
2.    Melakukan perencanaan ketenagaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, dan identifikasi, serta pengumpulan data
3.    Mewakili kepala sekolah dalam segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah pendidikan
4.    Membuat laporan secara berkala
C.   BAGIAN KURIKULUM DAN PENGAJARAN
1.    Menyusun program pengajaran
2.    Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.    Menyusun pembagian tugas dan jadwal pelajaran
4.    Menyusun jadwal evaluasi belajar
5.    Menetapkan kriteria kenaikan kelas dan kelulusan
6.    Menyusun, mengarahkan, dan mengkoordinasikan penyusunan administrasi pembelajaran
7.    Melakukan supervisi administrasi guru
8.    Melakukan pengarsipan program kurikulum
9.    Menyusun laporan secara berkala
D.   BAGIAN KESISWAAN
1.    Menyusun program kerja terkait dengan pembinaan kesiswaan
2.    Melaksanakan arahan dan bimbingan serta pengendalian kegiatan kesiswaan
3.    Membina organisasi siswa
4.    Menyusun jadwal pembinaan siswa
5.    Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, dan keteladanan, serta keterbukaan.
6.    Melaksanakan seleksi siswa berprestasi
7.    Mengatur mutasi siswa
8.    Menyusun panitia penerimaan siswa baru dan pelaksanaan orientasi siswa baru dan siswa lama
9.    Menyusun jadwal kegiatan akhir tahun
10. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
E.   BAGIAN SARAN DAN PRASARANA
1.    Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana sekolah
2.    Mengkoordinasikan penggunaan sarana dan prasarana sekolah
3.    Mengelola perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
4.    Bertanggung jawab terhadap kelengkapan sarana sekolah
5.    Melakukan pembukuan sarana dan prasarana sekolah
6.    Menyusun laporan secara berkala
F.    HUMAS SEKOLAH
1.    Menyusun rogram kerja humas sekolah
2.    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
3.    Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
4.    Membina pengembangan sekolah dengan lembaga pemerintah dan lembaga sosiala lainnya
5.    Melaksanakan koordinasi dengan semua tenaga pendidik dan kependidikan untuk kelancaran kegiatan sekolah
6.    Menciptakan hubungan yang kondusif antara sekolah dan warga
7.    Mewakili kepala sekolah dan wakil kepala sekolah apabila berhalangan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
8.    Menyusun laporan secara berkala
G.   BAGIAN TATA USAHA
1.    Menyusun program kerja tata usaha sekolah
2.    Melakukan pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk
3.    Malakukan pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
4.    Menyusun administrasi sekolah meliputi kurikulu, kesiswaan,dan kepegawaian
5.    Menyusun data statistik sekolah
6.    Menyusun tugas staf tata usaha dan tenaga teknis lainnya
7.    Melaksanakan koordinasi dan evaluasi terkait dengan adminstrasi sekolah
8.    Meyusun laporan secara berkala
H.   BAGIAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
1.    Menyusun program kerja perpustakaan sekolah
2.    Menyusun dan melaksanakan perencanaan pengadaan bahan pustaka
3.    Memberikan pelayanan di perpustakaan
4.    Menyusun dan melaksanakan perencanaan pengembangan perpustakaan
5.    Melakukan inventarisasi bahan pustaka
6.    Menyusun administrasi perpustakaan sekolah
7.    Menyusun tata tertib perpustakaan
8.    Melakukan perawatan bahan pustaka
9.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
I.      TENAGA PENDIDIK ATAU GURU
1.    Menyusun administrasi pembelajaran dengan baik dan lengkap
2.    Melaksanakan kegiatan proses pembelajaran
3.    Melaksanakan evaluasi kegiatan proses pembelajaran
4.    Melaksanakan penilaian kegiatan proses pembelajaran
5.    Membuat laporan tentang hasil kegiatan proses pembelajaran
6.    Mengisi daftar nilai siswa
7.    Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan kegiatan proses pembelajaran
8.    Melakasanakan kegiatan bimbingan dan arahan kepada siswa
9.    Melakukan pengembangan kegiatan proses pembelajaran
10. Melakukan koordinasi dan evaluasi terkait dengan kegiatan proses pembelajaran
11. Mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh sekolah
J.    WALI KELAS
1.    Membuat program kerja kelas
2.    Melaksanakan kegiatan bimbingan, arahan, serta pembinaan kepada siswa
3.    Menyusun pengelolaan kelas meliputi denah tempat duduk siswa dan menseting suasana kelas sesuai dengan situasi dan kondisi
4.    Menyusun administrasi kelas meliputi jadwal pelajaran, presensi, jurnal, dan tata tertib siswa, serta penilaian siswa
5.    Menyusun statistik perkembangan siswa
6.    Menyusun laporan kegiatan kelas secara berkala
K.   GURU PIKET
1.    Menyusun administrasi kedisiplinan guru dan siswa
2.    Mencatat kedatangan dan kepulangan guru dan siswa
3.    Melakukan pengawasan saat kegiatan proses pembelajaran berlangsung
4.    Menertibkan kelas-kelas yang kosong (karena guru tidak masuk)
5.    Melaporkan kejadian yang bersifat kasuistik kepada wali kelas, kesiswaan, dan kepala sekolah (sesuai dengan kasus yang terjadi)
6.    Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
7.    Menyusun laporan secara berkala
L.    BAGIAN BIMBINGAN KONSELING
1.    Menyusun program kerja layanan bimbingan konseling
2.    Melakukan koordinasi dengan wali kelas terkait masalah siswa yang membutuhkan penanganan khusus
3.    Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa dalam kegiatan proses pembelajaran
4.    Memberikan bimbingan dan arahan yang positif dan motivasi kepada siswa
5.    Melaksanakan evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan konseling
6.    Membuat statistik perkembangan layanan bimbingan konseling
7.    Menyusun rencana tindak lanjut dari hasil program layanan bimbingan konseling
8.    Menyusun laporan kegiatan layanan bimbingan konseling secara berkala

Posting Komentar

0 Komentar