Telusuri

Menjadi Guru Profesional

Akhir-akhir ini guru profesinal kerap menjadi perbincangan di kalangan pemerhati pendidikan. Apalagi di dukung dengan adanya program-program pemerintah yang terkait dengan kesejahteraan guru.Profesionalisme guru diharapkan mampu melahirkan anak didik yang berkualitas.

Namun, terkadang sangat ironis jika profesionalisme guru hanya diukur dengan kemampuan mereka dalam menyusun RPP dan silabus. Apalagi hanya dijadikan cover untuk kepentingan sesaat yang tidak diimbangi dengan perbaikan yang sesungguhnya.

Tepat kiranya wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam melakukan perubahan konsep kurikulum pada tahun 2013, yang mana pada kurikulum 2013 tersebut beban administratif ada pada pemerintah, sehingga dapat meringankan beban guru.Dari kebijakan tersebut guru dituntut untuk lebih pfofesional dan kreatif utamanya dalam menyampaikan materi kepada anak didiknya.

Guru mempunyai peranan penting dalam mensukseskan roda pendidikan. Oleh karenanya sebagai seorang guru harus senantiasa meningkatkan kualitas intelektualnya, kulaitas spritualnya, dan kualitas emosionalnya. Karena dengan tiga kemampuan tersebut seorang guru dapat mengantarkan anak didiknya menjadi anak yang shaleh dan shalehah.

Dalam membimbing anak didiknya, seorang guru akan dihadapkan dengan berbagai macam tipe anak. Karenanya, guru hendaknya menerapkan konsep Asah, Asih,dan  Asuh. Dengan konsep tersebut maka hubungan antara guru dan anak didik akan terasa nyaman dan menyenangkan. Sehingga, dalam menyampaikan materi pelajaran juga lebih mudah.

Pendidik atau guru mempunyai kewajiban untuk mengasah kemampuan yang ada pada dirinya, baik kemampuan intelektual, kekuatan spiritual, maupun kemampuan emosional, karena guru merupakan salah satu sumber ilmu bagi anak didiknya.

Seorang guru akan menjadi model bagi anak didiknya, sehingga benar jika dikatakan bahwa “Guru adalah seseorang yang patut digugu dan ditiru”. Karenanya perkataan, sikap, dan tindakan seorang guru menjadi referensi bagi kehidupan anak didiknya.

Dalam perannya, guru mempunyai kewajiban untuk membimbing dan memberikan arahan kepada anak didiknya dengan penuh kasih sayang serta penuh tanggung jawab, sehingga keharmonisan antara guru dan anak didik akan tercipta, dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah tidak terjadi.

Sejatinya, tugas dan fungsi utama guru adalah mendampingi anak didik dalam belajar, dan berperan aktif dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada mereka. Karenanya seorang guru harus menjadi pelayan dan memberikan pelayanan terbaik bagi anak didiknya, karena “pelayanan yang baik akan melahirkan kualitas yang baik”. []

Posting Komentar

0 Komentar