Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam
pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan,
yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga
pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam
lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.
Menyambut tahun
ajaran baru 2013, kita akan dihapkan dengan kurikulum baru, yaitu kurikulum
2013. Kurikulum ini merupakan perbaikan
dari kurikulum sebelumnya yakni KBK (Kurikulum berbasis Kompetensi) dan KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Pada kurikulum 2013 ada perbaikan alur
pikir dalam penyusunannya, materinya diperdalam dan diperluas, serta beban yang
disesuaikan.
Penyusunan
kurikulum 2013 ini disusun berdasarkan standart nasional pendidikan, yaitu
standart kompetensi kelulusan, standart proses, standart isi, dan standart
penilaian. Tidak hanya itu, kurikulum 2013 ini juga meringankan beban guru,
karena beban administratif ada pada pemerintah. Sehingga guru dituntut untuk
lebih pfofesional dan kreatif utamanya dalam menyampaikan materi kepada anak
didiknya.
Kebijakan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh ini menimbulkan pro dan kontra di
masyarakat, karena erat kaitannya dengan kesiapan guru dan sekolah. Salah
satunya sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundunan
di batam. Menurutnya guru harus dilatih agar bisa melaksanakan kurikulum yang
baru karena kurikulum menuntut guru lebih kreatif. (Republika 18/04/13). Kendatipun
demikian pemerintah tetap akan melanjutkan rencana tersebut pada tahun ajaran
baru mulai juli 2013 mendatang.
Tidak hanya
itu,akan tetapi kurikulum 2013 juga menuntut kesiapan fasilitas yang memadai di
sekolah, sehingga belum siap diterpkan di pedalaman yang minim fasilitas,
sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Yatim
Mustafa. (Republika 18/04/13).
Dari kekhawatiran
di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan kurikulum 2013 harus disiapkan
dengan lebih matang di semua elemen
pendidikan, sehingga tidak terkesan hanya uji coba saja. Karena jika dipaksakan
maka yang menjadi korban adalah siswa. Cukuplah kita mengambil pelajaran dari
kekacauan UN 2013.
Fakta ini menunjukkan
bahwa Indonesia belum mempunyai kiblat pendidikan yang dapat dijadikan pedoman
baku dalam melaksanakan sistem pendidikan. Sejatinya, Indonesia harus mempunyai
kiblat pendidikan yang dapat dijadikan pedoman baku dalam melaksanakan
pendidikan agar pelaksanaan pendidikan kita lebih terarah. Karena jika tidak,
maka sistem pendidikan kita akan selalu ngekor. Padahal, tidak semua sistem
yang kita ikuti sesuai untuk dipraktikkan di Negara kita.
0 Komentar