Telusuri

Kesiapan Kurikulum 2013


Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.

Menyambut tahun ajaran baru 2013, kita akan dihapkan dengan kurikulum baru, yaitu kurikulum 2013.  Kurikulum ini merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya yakni KBK (Kurikulum berbasis Kompetensi) dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Pada kurikulum 2013 ada perbaikan alur pikir dalam penyusunannya, materinya diperdalam dan diperluas, serta beban yang disesuaikan.

Penyusunan kurikulum 2013 ini disusun berdasarkan standart nasional pendidikan, yaitu standart kompetensi kelulusan, standart proses, standart isi, dan standart penilaian. Tidak hanya itu, kurikulum 2013 ini juga meringankan beban guru, karena beban administratif ada pada pemerintah. Sehingga guru dituntut untuk lebih pfofesional dan kreatif utamanya dalam menyampaikan materi kepada anak didiknya.

Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, karena erat kaitannya dengan kesiapan guru dan sekolah. Salah satunya sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundunan di batam. Menurutnya guru harus dilatih agar bisa melaksanakan kurikulum yang baru karena kurikulum menuntut guru lebih kreatif. (Republika 18/04/13). Kendatipun demikian pemerintah tetap akan melanjutkan rencana tersebut pada tahun ajaran baru mulai juli 2013 mendatang.

Tidak hanya itu,akan tetapi kurikulum 2013 juga menuntut kesiapan fasilitas yang memadai di sekolah, sehingga belum siap diterpkan di pedalaman yang minim fasilitas, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Yatim Mustafa. (Republika 18/04/13).


Dari kekhawatiran di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan kurikulum 2013 harus disiapkan dengan lebih  matang di semua elemen pendidikan, sehingga tidak terkesan hanya uji coba saja. Karena jika dipaksakan maka yang menjadi korban adalah siswa. Cukuplah kita mengambil pelajaran dari kekacauan UN 2013.

Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia belum mempunyai kiblat pendidikan yang dapat dijadikan pedoman baku dalam melaksanakan sistem pendidikan. Sejatinya, Indonesia harus mempunyai kiblat pendidikan yang dapat dijadikan pedoman baku dalam melaksanakan pendidikan agar pelaksanaan pendidikan kita lebih terarah. Karena jika tidak, maka sistem pendidikan kita akan selalu ngekor. Padahal, tidak semua sistem yang kita ikuti sesuai untuk dipraktikkan di Negara kita.

Posting Komentar

0 Komentar