Telusuri

Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah Dalam Mengevaluasi Pelaksanaan Kurikulum Integral

A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat kompleks dan berjangka panjang, di mana berbagai aspek yang tercakup dalam proses saling erat berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan bermuara pada terwujudnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan hidup dan keterampilan hidup. “Proses ini bersifat kompleks, karena interaksi di antara berbagai aspek tersebut seperti, guru, bahan ajar, fasilitas, kondisi siswa, lingkungan, dan metode pengajaran, tidak selamanya memiliki sifat dan bentuk yang konsisten yang dapat dikendalikan. Hal ini mengakibatkan penjelasan terhadap fenomina pendidikan bisa berbeda-beda, baik karena waktu, tempat maupun subjek yang terlibat dalam proses”.

Sementara sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi yang di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama yang lain berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan sifat unik menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi yang memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memiliki karakter tersendiri, di mana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan hidup manusia. Karena sifat yang kompleks dan unik itulah, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.

Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Studi keberhasilan kepala sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menetukan titik pusat dan irama sekolah. Bahkan lebih jauh studi tersebut menyimpulkan bahwa “keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah”. Kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi para staf dan para siswa, kepala sekolah adalah mereka yang mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka menentukan irama bagi sekolah mereka.

Seorang kepala sekolah hendaknya memahami betul apa yang menjadi tugas dan peranannya di sekolah. Jika kepala sekolah mampu memahami tugas dan peranannya sebagai kepala sekolah, ia akan mudah dalam menjalankan tugasnya, terutama berkenaan dengan manajemen sekolah yang akan dikembangkannya. Bekal kemampuan dalam memahami kompetensi sebagai seorang kepala sekolah ini akan menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas yang harus dilakukannya. Dalam hal ini, kinerja kepala sekolah sangat penting.

Kinerja kepala sekolah dapat dipahami sebagai upaya yang harus dilakuakn seorang kepala sekolah dalam melakukan tugas dan perannya sebagai seorang kepala sekolah, baik itu kepala sekolah pada jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan jenjang sekolah menengah atas atau kejuruan. Kinerja itu sendiri pada dasarnya merupakan perwujudan pengetahuan, sikap dan keterampilan, yang selaras dengan visi dan misi masing-masing satuan atau jenjang pendidikan berdasarkan kompetensi dasar kepala sekolah. Di sisi lain, kepala sekolah juga harus mampu memahami konsep penilalian atau evaluasi. Sebagai pengetahuan bahwa evaluasi adalah proses pengukuran yang dilakukan terhadap kecendrungan perubahan yang terjadi mengenai suatu fenomena dengan hasil yang lebih cenderung kepada pemaknaan akan perubahan perilaku atau sifat individu tertentu.

Tugas dan peran kepala sekolah berkenaan dengan manajemen kurikulum, yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, di antaranya pengetahuan tentang manajeman itu sendiri. Kemampuan dalam mengelola ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer. Tugas dan peran kepala sekolah dalam mewujudukan subkompetensi manajemen kurikulum ini dapat direfleksi oleh dirinya dari isi program kurikulum yang didesain dan dikembangkan, mulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi kurikulum itu sendiri. Misalnya dalam bentuk evaluasi hasil pembelajaran dan evaluasi terhadap sekolah secara keseluruhan.

Sementara kurikulum menempati posisi yang menentukan dalam proses pendidikan. Ibarat tubuh, kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Kurikulum merupakan seperangkat rancangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan yang harus ditransfer kepada peserta didik dan bagaimana proses transfer tersebut harus dilaksanakan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan dan dalam kehidupan manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kalau landasan pembuatan sebuah gedung tidak kokoh, maka yang akan ambruk adalah gedung tersebut. Akan tetapi kalau landasan pendidikan, khususnya kurikulum yang lemah, maka yang ambruk adalah manusianya.

Dalam penerapannya, kurikulum membutuhkan evaluasi secara terus menerus sebagai bahan acuan dalam pengembangan kurikulum selanjutnya. Dalam teori dan praktek pendidikan, evaluasi kurikulum merupakan suatu bidang yang berkembang dengan cepat, termasuk evaluasi terhadap implementasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dan evaluasi pendidikan memiliki karakteristik yang tidak terpisahkan dari bidang studi ilmu sosial pada umumnya. Karakteristik itu adalah lahirnya berbagai definisi untuk suatu istilah teknis yang sama. Evaluasi kurikulum adalah usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu.

Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebjakan pendidikan, para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan dan pengembangan sistem pendidikan serta pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat bantu lainnya.

B. Pembahasan
1. Pengertian Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah
Secara etimologis, istilah keterampilan berasal dari bahasa inggris yaitu skill yang artinya adalah kemahiran atau kecakapan. Secara terminologis keterampilan adalah kemampuan dalam melaksanakan tugas berdasarkan kompetensi pekerjaan dan hasilnya dapat diamati. Sementara manajerial adalah hal-hal yang berhubungan dengan manajer. Dalam banyak kepustakaan, kata manajerial sering disebut sebagai asal kata dari management yang berarti melatih kuda atau secara harfiah diartikan sebagai to handle yang berarti mengurus, menangani, atau mengendalikan. Sedangkan management merupakan kata benda yang dapat berarti pengelolaan, tata pimpinan atau ketatalaksanaan.

Kepala sekolah adalah seorang fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sehingga dari ketiga istilah ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud keterampilan manajerial kepala sekolah adalah kemahiran atau kecakapan yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang manajer.

Manajemen pada hakekatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi serta pendayagunaan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen sebagai suatu proses, karena semua manajer bagaimanapun juga dengan ketangkasan dan keterampilan yang khusus, mengusahakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan dapat didayagunakan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Merencanakan, dalam arti kepala sekolah harus benar-benar memikirkan dan merumuskan dalam suatu program tujuan dan tindakan yang harus dilakukan. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah kompetensi manajerial, yang antara lain menyangkut kemampuan kepala sekolah dalam menyusun perencanaan, untuk berbagai macam tingkatan perencanaan, baik jangka panjang, menengah, ataupun pendek. Perencanaan yang disusun harus merupakan rencana yang komprehensif untuk mengoptimalkan pemanfaatan segala sumber daya yang ada dan yang munkin diperoleh guna mencapaitujuan yang diinginkan dimasa mendatang.

Mengorganisasikan, berarti bahwa kepala sekolah harus menghimpun dan mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber-sumber material sekolah, sebab keberhasilan sekolah sangat bergantung pada kecakapan dalam mengatur dan mendayagunakan berbagai sumber dalam mencapai tujuan.

Memimpin, dalam artian kepala sekolah mampu mengarahkan dan mempengaruhi seluruh sumber daya manusia untuk melakukan tugas-tugasnya yang esensil. Dengan menciptakan suasana yang tepat kepala sekolah membantu sumber daya manusia untuk melakukan hal-hal yang baik. Mengendalikan, dalam arti kepala sekolah memperoleh jaminan bahwa sekolah berjalan mencapai tujuan. Apabila terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya, maka kepala sekolah harus memberikan petunjuk dan arahan.

Dari uraian di atas, seorang manajer atau seorang kepala sekolah pada hakikatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin dan seorang pengendali. Keberadaan manajer pada suatu organisasi sangat diperlukan, sebab organisasi sebagai alat mencapai organisasi di mana di dalamnya berkembang berbagai macam pengetahuan, serta organisasi yang menjadi tempat untuk membina dan mengembangkan karier-karier sumber daya manusia, memerlukan manajer yang mampu untuk merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan agar organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

2. Macam-macam Keterampilan Manajerial Kepala sekolah
Peranan kepala sekolah sebagai manajer, perlu memiliki keterampilan manajerial. terdapat tiga macam bidang keterampilan yang perlu dimiliki oleh manajer pendidikan, yaitu keterampilan konsep, manusiawi, dan keterampilan teknik. Ketiga keterampilan manajerial tersebut diperlukan untuk melaksanakan tugas manajerial secara efektif, meskipun penerapan masing-masing keterampilan tergantung pada tingkatan manajer dalam organisasi.

Agar seorang kepala sekolah secara efektif dapat melaksanakan fungsinya sebagai manajer, maka kepala sekolah sangat memerlukan ketiga macam keterampilan tersebut.
a. Keterampilan Konsep
Keterampilan konsep merupakan keterampilan kognitif seperti kemampuan analits, berpikir logis, membuat konsep pemikiran induktif, dan pemikiran deduktif. Dalam arti umumnya keterampilan konsep termasuk penilaian yang baik, dapat melihat kedepan, intuisi, kreatif, dan kemampuan untuk menemukan arti dan sukses mengelola peristiwa-peristiwa yang ambisius dan tidak pasti.

Benton (1995) mengartikan keterampilan konsep sebagai “kemampuan yang berkaitan dengan menggunakan gagasan dan menjabarkannya untuk mendapatkan pendekatan baru dalam menjalankan departemen-departemen atau perusahaan”.

Sementara menurut Kadarman dan Yusuf Udaya (1996) keterampilan konsep adalah “kemampuan mental untuk mengkoordinasi, memecahkan masalah, membuat keputusan, dan pembuatan rencana” Sehingga dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa ketremapilan konsep merupakan kemampuan mengembangkan gagasan untuk merencanakan, mengkoordinasikan, melakukan pengawasan, dan memcahkan masalah.

Dalam organisasi pendidikan keterampilan konsep adalah keterampilan yang dimiliki oleh kepala sekolah sebagai suatu keseluruhan, merencanakan perubahan, merancang tujuan sekolah, membuat penilaian secara tepat tentang efektifitas kegiatan sekolah dan mengkoordinasikan program secara harmonis.

Setiap kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melaluli suatu analisis, kemudian meyelesaikan persolaln dengan satu solusi yang feasible. Selain itu kepala sekolah harus mampu melihat stiap tuga sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan, memandang persoalan yang timbul sebagai bagian yang tak terpisahkan dari satu keseluruhan.
b. Keterampilan Manusiawi
Keterampilan manusiawi merupakan keterampilan anatar pribadi, yaitu pengetahuan mengenai perilaku manusia, dan proses-proses kelompok, kemampuan untuk mengerti perasaan, sikap, serta motivasi dari orang lain dan kemampuan untuk mengkomonikasikan dengan jelas dan persuasif. Keterampilan manusiawi adalah kemampuan seseorang dalam hal ini manajer dalam bekerja sama, memahami aspirasi dan memotivasi anggota organisasi guna memperoleh pertisipasi yang optimal guna mencapai tujuan.

Dalam organisasi pendidikan, keterampilan manusiawi adalah kemampuan kepala sekolah untuk mendirikan sistem komunikasi dua arah yang terbuka dengan personel sekolah dan anggota masyarakat lainnya untuk menciptakan suasana kepercayaan terhadap sekolah dan meningkatkan unjuk kerja guru. Seorang kepala sekolah harus mampu memahami isi hati, sikap dan motif orang lain mengapa orang lain tersebut berkat dan berprilaku.
c. Keterampilan Teknik
Keterampilan teknik merupakan keterampilan yang mengetahui tentang metode-metode, proses-proses, prosedur, serta teknik-teknik untuk melakukan kegiatan khusus dalam unit organisasi. Dalam bidang pendidikan, keterampilan teknik adalah kemampuan kepala sekolah dalam menanggapi dan memahami serta cakap menggunakan metode-metode termasuk bukan pengajaran, yaitu pengetahuan keuangan, pelaporan, penjadwalan, dan pemeliharaan. Dalam hal ini seorang kepala sekolah mampu mewujudkan semua konsep yang telah dibuat kedalam tindakan atau perilaku dalam organisasi, sebab ia behadapan langsung dengan para petugas pendidikan, terutama para guru.

3. Indikator Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah
Seorang kepala sekolah hendaknya memahami betul apa yang menjadi tugas dan peranannya di sekolah. Jika kepala sekolah mampu memahami tugas dan peranannya sebagai kepala sekolah, ia akan mudah dalam menjalankan tugasnya, terutama berkenaan dengan manajemen sekolah yang akan dikembangkannya. Bekal kemampuan dalam memahami kompetensi sebagai seorang kepala sekolah ini akan menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas yang harus dilakukannya. Indikator keterampilan manajerial kepala sekolah, baik keterampilan konsep, manusiawi, maupun keterampilan teknik adalah sebagai berikut :
a) Keterampilan konsep meliputi :
1. Kemampuan menganalisis
2. Kemampuan berpikir rasional
3. Ahli atau cakap dalam berbagai macam konsepsi
4. Mampu menganalisis berbagai kejadian
5. Mampu mengantisipasikan perintah
6. Mampu mengenali macam-macam kesempatan dan problem-problem sosial.
b) Keterampilan manusiawi meliputi
1. Kemampuan untuk memahami perilaku manusia dan proses kerja sama
2. Kemampuan untuk memahami isi hati, sikap dan motif orang lain
3. Kemampuan untuk berkomunikasi secara jelas dan efektif
4. Kemampuan untuk menciptakan kerja sama yang efektif, kooperatif, praktis dan diplomatis
5. Mampu berperilaku yang dapat diterima
c) Keterampilan teknik meliputi :
1. Menguasai pengetahuan tentang metode, proses, prosedur, dan teknik untuk melaksanakan kegiatan khusus
2. Kemampuan untuk memanfaatkan serta mendayagunakan sarana, peralatan yang diperlukan dalam mendukung kegiatan yang bersifat khusus tersebut.

4. Efek Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah
a. Efek Keterampilan Konsep
Keterampilan konseptual yakni keterampilan yang berkenaan dengan cara kepala sekolah memandang sekolah, keterkaitan sekolah dengan struktur di atasnya dan dengan pranata-pranata kemasyarakatan, serta program kerja sekolah secara keseluruhan. Sehingga dengan keterampilan ini seorang kepala sekolah dapat menentukan kebijakan-kebijakan terkait dengan program-program dan arah pendidikan yang dipimpinnya ke depan.
b. Efek Keterampilan Manusiawi
Perilaku manusia sebagai suatu fungsi dari interaksi dari person atau individu dengan lingkungannya. Untuk memahami perbedaan masing-masing individual, seorang manajer harus mengamati dan mengenal perbedaan, mempelajari variabel-variabel yang mempengaruhi perilaku individu dan menemukan hubungan antara variabel-variabel.

Kemampuan yang dimiliki individu dalam mengerjakan berbagai tugas pada hakikatnya tersusun dari dua faktor, yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Prinsip dasar kemampuan penting diketahui agar memahami bagaimana seseorang berbuat dan berperilaku berbeda antara satu dan lainnya.

Dengan adanya perbedaan inilah dapat digunakan untuk memperkirakan pelaksanaan seseorang dalam bekerja di suatu organisasi. Sehingga seorang manajer dalam hal ini kepala sekolah harus paham betul mengenai sifat-sifat manusia sehingga memahami bagaimana seseorang berperilaku berbeda satu dengan yang lainnya dalam melaksanakan suatu kerja sama.

Selain itu, seorang manajer haurs berusaha mencocokkan setiap kemampuan dan keterampilan seseorang dengan pesyaratan kerja. Setiap pekerjaan yang sesuai antara kemampuan dan keahlian seseorang diterapkan sedemikian rupa agar menghasilkan kerja yang memuaskan, terpenuhi dan menantang.
c. Efek Keterampilan Teknik
Keterampilan teknik, yakni keterampilan yang berhubungan dengan pengetahuan, metode, dan teknik-teknik tertentu dalam menyelesaikan tugas-tugas. Keterampilan ini merupakan keterampilan yang sangat penting untuk dimliki oleh seorang kepala sekolah, sehingga dengan keterampilan ini kepala sekolah dapat merealisasikan konsep-konsepnya terkait dengan pengelolaan lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

5. Pengertian Kurikulum
Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penenntuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.

Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab sebagai orang tua, sebagai pemimpin, dan sebagai warga masyarakat selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda dan generasi muda yang lebih baik. Kurikulum mempunyai andil cukup besar dalam melahirkan harapan tersebut. Sebelum membahas lebih jauh tentang kurikulum integral, terlebih dahulu perlu dirumuskan secra komprehensif apa yang dimaksud dengan kurikulum.

Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni curriculum yang awalnya mempunyai pengertian a running course, yang dalam bahasa prancis berarti courier berarti to run adalah berlari. Kemudian istilah ini digunakan untuk sejmlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan yang dikenal dengan ijazah.

Istilah kurikulum, baru dipakai dalam dunia pendidikan pada tahun 1955 dengan makna sejumlah mata pelajran di suatu perguruan. Dalam kamus Webster, kurikulum diartikan dua macam.
a. Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
b. Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan suatu lembaga pendidikan atau jurusan.

Dua pengertian kurikulum di atas merupakan definisi dari pandangan tradisional. Adapun dalam pengertian modern, kurikulum tidak hanya sebatas mata pelajaran, tetapi juga menyangkut pengalaman-pegalaman di luar sekolah sebagai suatu kegiatan pendidikan.

Lain halnya dengan pandangan modern mengenai kurikulum, salah satunya yang dikemukakan oleh Romine ( 1954 ), menurutnya kurikulum adalah “ Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not” Impliksi perumusan di atas adalah :
a. Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran, tetap meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
b. Sesuai dengan pandangan ini, berbagai kegiatan di luar kelas sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu tidak ada pemisahan antara intra dan ekstra kurikulum. Begitu pula halnya dengan college prepatory curriculum, vocational curriculum, dan general curriculum. Semuanya sudah tercakup dalam pengertian kuriklum.
c. Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik di dalam maupun di lusr kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
d. Sistem penyampaian yang dipergunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan belajr-mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi siwa.
e. Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyamp;aikan mata pelajaran atau bidang pengetahuan yang tersusun, melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara hidup di dalam masyarakat.

6. Konsep Kurikulum Integral
Pengertian kurikulum dalam islam dikonsepsikan dengan istilah manhaj yang bermakna jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui manusia dalam berbagai bidang kehidupan. Manhaj ( kurikulum ) dimaksudkan jalan yang terang yang dilaluli oleh pendidik dengan orang-orang yang dididik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.

Ibnu Taimiyah menyebutnya sebagai manhaj jam’ bain al-qira’atain, yakni memadukan antara qira’ah wahyu ( membaca, memahami, merenungi, dan menelaah wahyu ) dengan qira’ah fenomena kauni ( membaca, menelaah, meneliti, dan mengkaji fenomina alam semesta ), termasuk di dalamnya fenomena sosial dan pendidikan di dunia empiris. Dalam membaca dan memahami wahyu hendaknya melibatkan pemahaman tentang realitas dan dilandasi dengan roh atau spirit wahyu. Dari definisi ini dapat diidentifikasi bahwa kurikulum memiliki empat unsur yaitu :
a. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu.
b. Pengetahuan, informasi-informasi, data-data dan aktifitas serta pengalaman-pengalaman yang membentuk kurikulum itu.
c. Metode dan cara mengajar serta cara penilaian ( evaluasi )

Sementara kurkulum integral adalah sebuah struktur kurikulum yang terdiri dari tiga komponen pendidikan yang sekaligus menjadi karakteristik khas, yakni aspek ruhiyah, aqliyah dan jasmaniyah, yang mana dari ketiga karakteristik tersebut isi kurikulumnya terdiri dari ilmu agama, ilmu umum, dan ilmu keterampilan. Ketiga ilmu tersebut disampaikan pada peserta didik dengan landasan tauhid.

Artinya setiap ilmu yang diberikan kepada peserta didik selalu membuat peserta didik semakin dekat kepada Allah SWT, salah satu caranya adalah dengan mengaitkan setiap ilmu dengan Allah, manusia dan alam. Rumusan kurikulum ini didasarkan atas fakta penciptaan manusia sebagai abdullah, dan khalifatullah, di mana seluruh desain kurikulum mengacu pada dua konsep kunci tersebut. Secara paradigmatik dan filosofis, melahirkan manusia yang siap memikul amanah Allah SWT. sebagai hamba Allah dan khalifah Allah adalah merupakan visi dan misi dari lembaga pendidikan Hidayatullah.

Sesuai dengan visi dan misi lembaga pendidikan Hidayatullah untuk menyelenggarakan pendidikan Islam secara integral dalam aspek ruhiyah ( rohani ), aqliyah ( akal ), dan jasmaniyah ( fisik ), sehingga dapat melahirkan insan yang salah satunya berupaya untuk melanjutkan, menumbuh kembangkan, khazanah (pembendaharaan) ilmu pengetahuan dan teknologi umat manusia, khususnya umat Islam, dan untuk membangun peradaban Islam di muka b bumi pada umumnya. Berdasarkan manhaj SNW, maka kurikulum integral secara integratif saling berhubungan antara muatan-muatan ilmu agama, ilmu-ilmu umum, dan keterampilan.

Semua komponen itu harus diberikan secara simultan mulai tingkat TK-SD dan SMP-SMA serta pergururan tinggi, secara bertahap sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan siswa berdasarkan jenjang pendidikannya. Berdasarkan ranah dan wilayah cakupannya kurikulum integral juga berarti menghendaki komponen yang integral pula, yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Hal itu sesuai dengan tujuan pendidikan integral yang ingin mewujudkan manusia yang bertaqwa, cerdas dan terampil, sehingga kurikulum integral mencakup ilmu agama, ilmu umum, dan ilmu keterampilan.

7. Pengertian Evaluasi kurikulum
Evaluasi secara bahasa berasal dari bahas inggris yaitu evaluation yang artinya adalah penilaian. Sedangkan secara istilah sebagaimana dikemuakan oleh Ralp Tyler bahwa “ evaluasi adalah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai “

Pendapat lain mengatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menlai terhadap serangkaian proses belajar mengajar. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran bersifat kuantitatif, sedangkan menilai merupakan aktifitas mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, bersifat kuantitatif. Dengan kata lain evaluasi dapat diartikan sebagai :
a. Kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang berkaitan dengan kemampuan siswa untuk mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
b. Alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan proses dalam pengembangan ilmu telah sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan demikian, evaluasi sebagai kegiatan yang merupakan bagian integral dari usaha pendidikan, maka arah dan tujuan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan.
c. Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti telah direncanakan.

Rumusan evaluasi menurut Gonlund adalah suatu proses yang sitematis dari pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Sementara itu, Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus-menerus ntuk mendapatkan informasi yang meliputi siswa, guru, program pendidikan, dan proses belajar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketepatan keputusan tentang gambaran siswa dan efektifitas program. Evaluasi berfokus pada upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Hasil belajar tersebut biasanya diukur dengan tes. Tujuan evaluasi dalam hal ini adalah untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi, baik secara statistik, maupun secara eduktif.

Menurut Morrison evaluasi adalah perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat keriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam hal ini ada tiga fktor utama yaitu : (1) pertimbangan, (2) deskripsi objek penilaian, dan (3) keriteria yang dapat dipertanggung jawabkan.

Pertimbangan adalah pangakal dalam membuat suatu keputusan. Membuat keputusan berarti menentukan derajat tertentu yang berkenan dengan hasil evaluasi itu. Pertimbangan membutuhkan informasi yang akurat dan relevan serta dapat dipercaya. Jika suatu keputusan dibuat tanpa suatu proses pertimbangan yang mantap, hal itu dapat mengakibatkan lemahnya atau kurang mantapnya keputusan.

Deskripsi objek penilaian adalah perubahan perilaku sebagai produk suatu sistem. Sudah barang tentu perilaku itu dijelaskan, dirinci, dan dispesifikasikan sehingga dapat diamati dan diukur.

Keriteria yang dapat dipertanggung jawabkan adalah ukuran-ukuran yang akan digunakan dalam menilai suatu kurikulum. Keriteria penilaian harus relevan dengan keriteria keberhasilan, sedangkan keriteria keberhasilan harus dilihat dalam hubungannya dengan suatu program.

Adapun evaluasi kurikulum menurut Prof. DR. S. Hamid Hasan adalah ”sebagai usaha sistematis mengumpukan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbanganmengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu “.

Sementara kurkulum integral adalah sebuah struktur kurikulum yang terdiri dari tiga komponen pendidikan yang sekaligus menjadi karakteristik khas, yakni aspek ruhiyah, aqliyah dan jasmaniyah, yang mana dari ketiga karakteristik tersebut isi kukrikulumnya terdiri dari ilmu agama, ilmu umum, dan ilmu keterampilan.

Dari beberapa istilah yang telah dipaparkan di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi kurikulum integral adalah proses untuk menentukan nilai dari pelaksanaan kurikulum integral di sebuah lembaga pendidikan.

8. Tujuan Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi kurikulum berbeda-beda tergantung konsep atau pengertian seseorang tentang evaluasi. Konsep seseorang tentang evaluasi dipengaruhi oleh pandangan filosofis seseorang tentang posisi evaluasi senbagai suatu budang kajian dan suatu bidang profesi.

Menurut Stuflebiam, dkk ( 1971 ), tujuan evaluasi kurikulum adalah “memberi informasi terhadap pembuat keputusan, atu untuk penggunaannya dalam proses menggambarkan hasil, dan memberikan informasi yang berguna untuk membuat pertimbangan berbagai alternatif keputusan”.

Terkadang tujuan tersbut terkadang tercantum secara jelas dalam definisi yang dikemukakan, terkadang tidak tercantum dalam definisi yang dikemukakan. Namun secra mendasar tujuan dari suatu pekerjaan evaluasi kurikulum, dan evaluasi lainnya bersifat praktis. Tujuan tersebut dapat di kelompokkan sebagai berikut.
a. Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan, dan pengembangan suatu kurikulum sebagai masukan bagi pengambilan keputusan.
b. Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
c. Mengembangkan berbagai alternatif pemechan masalah yang dapat dignakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
d. Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.

9. Fungsi Evaluasi Kurikulum
Dalam fungsi evaluasi kurikulum, Scriven ( 1967 ) menformolasikan fungsi evaluasi dalam istilah formatif dan sumatif. Fungsi formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya untuk meperbaiki kurikulum. Perbaikan itu dapat saja dilakukan pada waktu konstruksi kurikulum yang menghasilkan suatu dokumen kurikulum dan pada waktu implementasi kurikulum.

Hal yang mendasar untuk diketahui dalam fungsi formatif adalah fingsi formatif hanya dapat dilakukan ketika kurikulum masih dalam proses pengembangan. Pada waktu itu evaluasi kurikulum memberikan masukan langsung kepada para pengembang kurikulum mengenai aspek pengembangan yang dianggap sudah memnuhi kriteria, dan aspek pengembangan yang belum memenuhi kriteria.

Sementara fungsi sumatif adalah fungsi kurikulum untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum. Hasil pengembangan kurikulum dapat berupa dokumen kurikulum, hasil belajar, ataupun dampak kurikulum terhadap sekolah dan masyarakat.

Berdasarkan fungsi sumatif ini maka evaluator dapat memberikan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dilanjutkan karena keberhasilannya dan masih dianggap relevan dengan perkembangan serta tuntutan masyarakat, atau suatu kurikulum sudah harus diganti karena kegagalan dan ketidak sesuaiannya dengan tuntutan masyarakat.

10. Komponen-komponen evaluasi kurikulum
Proses kurikulum berlangsung secara berkesinambungan dan merupakan keterpaduan dari semua dimensi pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Proses tersebut berlangsung secra bertahap dan berjenjang, yaitu :
a. Proses analisis kebutuhan dan kelayakan sebagai langkah awal untuk mendesain kurikulum.
b. Proses perencanaan dan pengembangan suatu kurikulum sesuai dengan kebutuhan suatu lembaga pendidikan.
c. Proses implementsi atau pelaksanaan kurikulum yang berlangsung dalam suatu proses pembelajaran.
d. Proses evaluasi kurikulum untuk mengetahui tentang tingkat keberhasilan kurikulum.
e. Proses perbaikan kurikulum berdasrkan hasil evaluasi terhadap keterlaksanaan dan kelemahannya setelah dilakukan penilaian kurikulum.
f. Proses penelitian evaluasi kurikulum, dalam hal ini erat kaitannya dengan proses lainnya, tetapi lebih mengarah pada proses pengembangan kurikulum sebagi cabang ilmu dan teknologi.

Evaluasi kurikulum mencakup keenam komponin tersebut. Dengan demikian, evaluasi kurikulum meliputi : komponen-komponin analisis kebutuhan dan studi kelayakan, perencanaan dan pengembangan, proses pembelajran, revisi kurikulum, dan research kurikulum. Biasanya suatu kurikulum yang akan dilaksanakan terlebih dahulu diujicoba dalam lingkunga terbatas, sebelum akhirnya diputuskan diseminasikan kesemua lembaga pendidikan. Berbagai upaya dilakukan selama fase pengembangan kurikulum dilakukan, termasuk didalamnya adalah evaluasi dan revisi.

Evaluasi yang signifikan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya suatu pengembangan kurikulum secara efektif dn bermakna. Dari hasil-hasil evaluasi inilah pihak pengembang dapat melakukan revisi dan penyesuaian sebelum kurikulum tersebut disebarluaskan. Sebagai suatu bagian dari sistem bagian sekolah, secara fungsional evaluasi kurikulum juga merupakan bagian dari sistem kurikulum. Sistem kurikulum memiliki tiga fungsi pokok, yaitu pengembangan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi efek sistem kurikulum.

Evaluasi kurikulu minimal fokus pada empat bidang , yaitu evaluasi terhadap penggunaan kurikulum, desain kurikulum, hasil dari siswa, dan system kurikulum. Umpan balik evaluasi akan memulihkn vitalitas berbagai bagian dari system kurikulum. Seleksi dan phak-pihak pengembang kurikulum, prosedur penyusunan, pengaturan dan pelaksanaan kurikulum, fungsi coordinator dalam tim penyusun, pengaruh tingkat guru dan kondisi pegajaran terhadap kurikulum, semuanya perlu di evaluasi dan hasilnya akan dapat memperbaiki sistem kurikulum secara keseluruhan.

11. Asas-Asas Evaluasi Kurikulum
Hamalik (1992:212) menyebutkan bahwa penilaian kurikulum berdasarkan asas-asas sebagai berikut :
b. Rasional, artinya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang mendsar dan objktif.
c. Spesifikasi, artinya mengandung tujuan-tujuan yang jelas dan khusus.
d. Manfaat, artinya sesuai dengan hakekat peserta yang mempelajari kurikulum tersebut.
e. Efektifitas, artinya mengacu pada cirri-ciri dan kondisi yang perlu untuk melaksanakan kurikulum.
f. Kondisi, artinya persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan kurikulum.
g. Praktis, artinya mengacu pada faktor-faktor dasar yang menunjang pelaksanaan kurikulum.
h. Desiminasi, artinya berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum yang efektif.

Adapun aspek-aspek kurikulum yang perlu dinilai terdiri dari katagori masukan, katagori proses, dan katagori produk. Katagori masukan yaitu kecapaian target, kemampuan awal, kemampuan pendidik, mutu sarana, pemanfaatan waktu yang tersedia, dan sumber informasi. Katagori proses yaitu keterlaksanaan dan penggunaan metode. Adapun katagori produk, yaitu kuantitas dan kualitas lulusan serta keberhasilan ilmu.

Tentang berhasil tidaknya suatu kurikulum Sukmadinata (2000 : 126) berpendapat bahwa keberhasilan pengajran atau pelaksanaan kurikulum sangat dipengaruhi oleh kondisi dan aktvitas siswa, guru, serta para pelaksana kurikulum lainnya. Seperti kondisi lingkungan fisik, sosial budaya dan psikologi sekitar serta kondisi dan kelengkapan sarana dan prasarana.

12. Tolok Ukur Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi adalah penyempurnaan kurikulum dengan cara mengungkapkan proses pelaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secra keseluruhan ditinjau dari berbgai kriteria.

Indikator kinerja yang dievalusi adalah efektifitas, efisien, relevansi, dan kelayakan program. Sementara itu, menurut Ibrahim ( 2006 ) diadakannya evaluasi kurikulum dimaksudkan sebagai tolok ukur dari perbaikan program, pertanggung jawaban kepada berbgai pihak, dan tindak lanjut hasil pengembangan.
a. Perbaikan Program
Peranan evaluasi, yaitu lebih bersifat konstruktif karena informasi hasil evaluasi dijadikan masukan bagi perbaikan yang diperlukan didalam program kurikulum yang sedang dikembangkan. Disini evsluasi kurikulum lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri, karena evaluasi itu dipandang sebagai faktor yang memunkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
b. Pertanggung Jawaban Kepada Berbagai Pihak
Setelah pengembangan kurikulum dilakukan, perlu adanya semacam pertanggung njawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihakyang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, pelaksana pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum. Yang bersangkutan.
c. Tindak Lanjut Hasil Pengembangan
Tindak lanjut hasil mpengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemunkinan pertanyaan. Pertama, apakh kurikulum baru tersebut akan atau tidak disebarkan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara bagaimana pulakurikulum baru tersebut disebarkan ke dalam sistem yang ada?

Pertanyaan pertama hanya mempunyai dua kemunkinan jawabannya, ya atau tidak. Secra toeritis dapat saja terjadi bahwa jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Jika hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan, karena biaya, waktu dan tenaga yang telah dikerahkan terbuang dengan percuma. Pesrta didik dan orang tua serta masyarakat merasa dirugikan sehingga harus menyesuaikan kembali pada kurikulum yang lama.

Sementara pertanyaan kedua, berimplikasi sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan : aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, bagaimana strategi yang sebaiknya ditempuh, dan persyaratan apasaja yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu didalam sistem yang ada. Pertanyaan-pertanyaan ini dirasakan lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi,moral maupun teknis. Untuk menjawab pertanyaan itulah diperlukan adanya kegiatan evaluasi.

13. Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah Dalam Mengevaluasi Pelaksanaan Kurikulum Integral
Kepala sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseorang setelah sekian lama menjabat sebagai guru. Seseorang diangkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah harus memenuhi kriteria-kriteria yang di syaratkan untuk menjadi kepala sekolah. Davis,G.A dan Thomas,M.A (1989) berpendapat bahwa kepala sekolah yang efektif mempunyai karakter sebagai berikut, yaitu : mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu memimpin sekolah, memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah, mempunyai keterampilan sosial, dan professional serta kompeten dalam bidang tugasnya.

Peranan kepala sekolah sebagai administrator, sebagai manajer dan sebagai supervisor pendidikan perlu dilengkapi dengan keterampilan manajerial. Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas manajerial paling tidak diperlukan tiga bidang keterampilan,yaitu keterampilan konsep, keterampilan manusiawi, dan keterampilan teknik. Ketiga keterampilan manajerial tersebut berbeda-beda sesuai dengan kedudukan manajer dalam organisasi.

Sementara tugas dan peran kepala sekolah berkenaan dengan manajemen kurikulum, yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, diantaranya pengetahuan tentang manajeman itu sendiri. Kemampuan dalam mengelola ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer.

Salah satu dari tugas dan peran kepala sekolah dalam mewujudukan subkompetensi manajemen kurikulum adalah evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebjaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan dan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat bantu lainnya.

Oleh karena itu bagi seorang kepala sekolah keterampilan manajerial begitu penting keberadaannya dalam mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di sebuah lembaga pendidikan, dalam hal ini adalah kurikulum integral. Kurkulum integral adalah sebuah struktur kurikulum yang terdiri dari tiga komponen pendidikan yang sekaligus menjadi karakteristik khas, yakni aspek ruhiyah, aqliyah dan jasmaniyah,yang mana dari ketiga karakteristik tersebut isi kukrikulumnya terdiri dari ilmu agama, ilmu umum, dan ilmu keterampilan.

Ketiga ilmu tersebut disampaikan pada peserta didik dengan landasan tauhid. Artinya setiap ilmu yang diberikan kepada peserta didik selalu membuat peserta didik makin dekat kepada Allah swt, salah satu caranya adalah dengan mengaitkan setiap ilmu dengan Allah, manusia dan alam.

1. Keterampilan Konsep Kepala Sekolah Dalam Mengevaluasi Pelaksanaan Kurikulum Integral
Dalam organisasi pendidikan, keterampilan konsep adalah keterampilan yang dimiliki oleh kepala sekolah sebagai suatu keseluruhan, merencanakan perubahan, merancang tujuan sekolah, membuat penilaian secara tepat tentang efektifitas kegiatan sekolah dan mengkoordinasikan program secara harmonis.Setiap kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melaluli suatu analisis, kemudian meyelesaikan persolaln dengan satu solusi yang feasible. Selain itu kepala sekolah harus mampu melihat setiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan, memandang persoalan yang timbul sebagai bagian yang tak terpisahkan dari satu keseluruhan.

Sementara evaluasi kurikulum integral adalah proses untuk menentukan nilai dari pelaksanaan kurikulum integral di sebuah lembaga pendidikan. Seorang kepala sekolah dalam mengevaluasi pelaksanaan kurikulum integral, harus mampu merencanakan perubahan dan membuat penilaian secara tepat tentang efektifitas pelaksanaan kurikulum integral, serta mengkoorddinasikan kepada seluruh pelaksana kurikulum, guna mencapai tujuan sekolah. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan analisis kebutuhan dan studi kelayakan, perencanaan dan pengembangan, proses pembelajran, revisi kurikulum, dan research kurikulum.

2. Keterampilan Manusiawi Kepala Sekolah Dalam Mengevaluasi Pelaksanaan Kurikulum Integral
Dalam organisasi pendidikan, keterampilan manusiawi adalah kemampuan kepala sekolah untuk mendirikan sistem komunikasi dua arah yang terbuka dengan personel sekolah dan anggota masyarakat lainnya untuk menciptakan suasana kepercayaan terhadap sekolah dan meningkatkan unjuk kerja guru. Seorang kepala sekolah harus mampu memahami isi hati, sikap dan motif orang lain mengapa orang lain tersebut berkat dan berprilaku. Sementara evaluasi kurikulum integral adalah proses untuk menentukan nilai dari pelaksanaan kurikulum integral di sebuah lembaga pendidikan.

Mengingat pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Sehingga dalam mengevaluasi pelaksanaan kurikulum integral, kepala sekolah harus mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan personel sekolah dan anggota masyarakat guna menciptakan suasana kepercayaan terhadap sekolah.

3. Keterampilan Teknik Kepala Sekolah Dalam Mengevaluasi Pelaksanaan Kurikulum Integral
Dalam bidang pendidikan, keterampilan teknik adalah kemampuan kepala sekolah dalam menanggapi dan memahami serta cakap menggunakan metode-metode termasuk bukan pengajaran, yaitu pengetahuan keuangan, pelaporan, penjadwalan, dan pemeliharaan. Dalam hal ini seorang kepala sekolah mampu mewujudkan semua konsep yang telah dibuat kedalam tindakan atau perilaku dalam organisasi, sebab ia behadapan langsung dengan para petugas pendidikan, terutama para guru.

Evaluasi kurikulum integral adalah proses untuk menentukan nilai dari pelaksanaan kurikulum integral di sebuah lembaga pendidikan. Sehingga dalam mengevaluasi pelaksanaan kurikulum integral, kepala sekolah harus memahami metode-metode terkait dengan seluruh elemen pendidikan guna mewujudkan konsep-konsep yang telah direncanakan dalam pengembangan kurikulum integral.

Posting Komentar

0 Komentar