Telusuri

Peran Pemerintah dan Masyarakat Dalam PBM



A.Peran Pemerintah Pelaksanaan pendidikan yang berbasis masyarakat pada prinsipnya merupakan perwujudan dari demokratisasi pendidikan. Demokratisasi pendidikan berarti memperluas keterlibatan dan kepemilikan masyarakat dalam pelayanan pendidikan untuk kepentingan rakyat sebagai kekuatan utama kehidupan bangsa. Melalui proses penyadaran pada masyarakat, kita mendidik seluruh bangsa untuk mencapai tatanan kebutuhan berprestasi dari mereka sendiri. Kebutuhan pendidikan berprestasi ditumbuhkan agar masyarakat memiliki motivasi untuk melakukan suatu tindakan. Tugas pendidikan adalah membantu proses penyadaran tersebut. Pendidikan lebih mengarah untuk membangkitkan kekuatan dari dalam diri masyarakat atau innerdynamic.(McClellan,1991). Peran pemrintah dalam menata dan melaksanakan program-program pendidikan luar sekolah yang bertumpu pada masyarakat antara lain; a. peran sebagai pelayan masyarakat b. peran sebagai fasilitator c. peran sebagai pendamping d. peraan sebagai mitra e. peran sebagai penyandang dana B.Peran Masyarakat Masyarakat memegang peranan sentral dan strategis dalam penyalanggaraan program-program pendidikan berbasis pada masyarakat. Peran masyarakat tersebut adalah sebagai berikut : a. Tokoh masyarakat berperan sebagai pemrakarsa, mediator, motivator, tutor, dan bahkan sebagai penyandang dana serta penyedia fasilitas pendidikan. b. Organisasi kemasyarakatan berperan sebagai pemrakarsa, perencana, penyelenggara, organisator, pemberi motivasi, penyedia fasilitas, pengatur kegiatan, pengayom kegiatan, penyedia dana Pembina kegiatan dan pemecah masalah. c. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) berperan sebagai pembangkit dan penyampai aspirasi masyarakat, pemberi motivasi, pendamping masyarakat, fasilitator, pengembang, sebagai penyedia dana, penyedia teknologi, penedia informasi pasar, dan penyedia tenaga ahli, dan pengelola program. d. Lembaga usaha perusahaan berperan sebagai penyelengara pendidikan, penyedia fasilitas, penyedia tutor/intruktur, penyedia dana pendidikan, penyedia fasilitas pasar, dan sebagai mitra usaha dalam mengelola produksi dari hasil penguasaan ketrampilan yang telah dipelajari. C. Peran Organisasi Kemasyarakatan Organisasi kemasyarakatan ini merupakan kekuatan nyata (riil) dan potensial yang dapat diajak untuk menggerakkan program pendidikan luar sekolah di lingkungannya. Berbagai peran yang dapat dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan antara lain : 1. Mengidentifikasi calon warga belajar 2. Mengidentifikasi kebutuhan belajar calon warga belajar 3. Mencari tenaga yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang mau dan bersedia untuk membelajarkan warga belajar 4. Mengorganisir kegiatan belajar 5. Mencari tempat belajar 6. Menghubungkan warga belajar dengan sumber-sumber pendanaan dan membantu proses untuk memperoleh data belajar yang diperlukan 7. memonitor setiap program belajar yang ada di sekitarnya. D.Bentuk Kemitraan antara Pemerintah dan Masyarakat Pendidikan berbasis masyarakat (PBM) pada dasarnya adalah pemberdayaan masyarakat melalui pelayanan penyelenggaraan program-program pendidikan. Pemberdayaan masyarakat berarti membantu masyarakat menemukan eksistensi dirinya, memahami kelemahan dan kelebihan dirinya, serta memberikan ruang untuk mengekspresikan kebebasan yang dimiliki dalam kehidupan bersama (S.M. Bethel, 1997). Pendidikan memilih jalan pembebasan yang arahnya adalah bagaimana lahirnya masyarakat yang mandiri dan kreatif (Osborne, 1998). Artinya menjadikan manusia menjadi diri sendiri yang mampu memulai usaha sendiri, mencari kebutuhan sendiri, menciptakan jaringan kerja sendiri dan memutuskan sendiri. Dengan kata singkat “percaya bahwa mereka mampu”. Kemitraan yang baik antara pemerintah dan masyarakat perlu dijalin dan diperkuat oleh kedua belah pihak. Dari pihak pemerintah tidak boleh mendominasi, menggurui, memonopoli, memaksakan kehendak, mendikte, menguasai, membodohi, mengelabui dan jangan kebablasan menguasai. E.Organisasi Mitra Pendidikan Luar Sekolah Apabila dilihat dengan teliti ternyata pendidikan luar sekolah hanya dapat terselenggara dengan dukungan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam berbagai aspek kehidupan, social budaya, ekonomi, budaya dan pendidikan. Pendidikan luar sekolah sudah bekerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan. Dengan demikian dapat dikatakan, pemerintah dalam mendorong perkembangan pendidikan luar sekolah tidak dapat berbuat banyak tanpa bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan. F.Kendala Pelaksanaan program PBM Dalam pelaksanaan program pembelajaran masyarakat dengan menggunakan pendekatan konsep PBM yang sudah digambarkan di atas menuai beberapa hambatan/ masalah yang dihadipi, antara lain; 1. Sistem perencanaan, penganggaran, dan pertanggung jawaban keuangan yang dianut pemetintah. 2. kyerangnya kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan dan kekuatan energi masyarakat untuk mengambil peran dalam melaksanakan program-program pembangun yang dibutuhkan oleh masyarakat. 3. Sikap birokra, birokra belum mampu membiasakan diri bertindak sebagai pelayan, meraka selalu cenderung bertindak sebagai penentu yang ingin selalu di hormati. 4. Kebutuhan belajar; karakteristik kebutuhan belajar masyarakat yang beranekaragam, sedang system yang dinut masih turun dari atas dan standard. 5. sikap masyarakat; pola piker masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masih tertuju pada hal-hal yang masih bersifat badani-kebendaan. 6. Budaya menunggu; 7. Tokoh panutan, tokoh-tokoh masyarakat yang seyogyanya menjadi panutan masih berlaku birokrat. 8. Lembaga social masyarakat;n organisasi kemasyarakatan yang sangat sedikit yang bergerak di bidang pendidikan. 9. Anggaran; keterbatasan dukungan anggaran dan prosedur yang berbelit-belit. 10. Ego sektoral; masih ada keraguan diantara petugas dari instansi yang berbeda tentang kepemilikan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Posting Komentar

3 Komentar

abdul wahid mengatakan…
yups..... pemerintah adalah tulang punggung rakyat, rakyat biasa dan rakyat jelata.....kalau boleh menambahkan.... pendidikan & kesehatan sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah. sebagaimana dalam UUD dasar 45 bahwa seluruh rakyat mempunyai hak mendapatkan pendidikan dan perlindungan (jaminan)kesehatan.jadi.... bagaimana nasib saudara-saudara kita yang ada dikolong-kolong jembatan,..... ? mari kita saling intropeksi dan saling mengingatkan termasuk kepada pemerintah kita... wallu a'lambissawab
Afdil Abidin Surayo mengatakan…
ditunggu posting terbaru, akh......