Telusuri

Kepemimpinan Abu Bakar

PENDAHULUAN

Pemimpin memilik kedudukan yang sangat penting, kelompok, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu komunitas masyarakat, bangsa dan Negara tidak akan maju,aman dan terarah jika tdak adanya pemimpin. Maka pemimpin menjadi kunci keberhasilkan dalam suatu komunitas masyarakat. Pemimpin yang mampu member rasa aman, temtram, mampu mewujudkan keinginan rakyatnya. Maka dianggap sebagai pemimpin yang sukses. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang dicintai oleh yang dipimpinnya, sehingga pikirannya selalu didukung, perintahnya selalu di ikuti dan rakyat membelanya tanpa diminta terlebih dahulu.
Figur kepemimnan yang mendekati penjelasan tersebut adalah Rasulullah beserta para sahabatnya (khulafaur Rasyidin). Abu Bakar dan Umar ibn Khattab terpili untuk menjadi kalifah setela Rasulullah merupakan anugrah terendiri, atau semacam keistimewa yang diberikan Allah kepada mereka. Karena pada dasarnya sabat rosul merupakan orang akan mewarisi dakwah islamiyah/ risalah bagi seluruh umat manusia segalisus menjadi pemimpin bagi mereka dengan keteladanan yang mereka unggulkan dan keistikomahan di dalam menjalankan syari’at-syari’at yang telah diajarkan oleh Allah dan Rosul-Nya, baik melalui kitabullah maupun sunnah rosulullah swa.
Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana kipra atau kepemimpinan pada masa kholifahan abu baker dan umar bin khottob selama mereka menjadi pemimpin serta problematika-problematika yang mereka hadapi sekaligus kemajuan yamg telah mereka capai di dalam meraka memperjuangkan memperluas daerah kekuasaan Islam, sehingga Islam bisa jaya ketika itu.




A. Problematika dan Realitas Kepemimpinan Abu Bakar
1. Asal Usul dan Nasab Abu Bakar
Abu bakar dari kabilah taim bin Murrah bin ka’ab. Nasabnya bertemu dengan Nabi Adnan. Nama aslinya adalah Abdullah bin Abi quhafah, ibinya bernama Ummul Khair. Disebutkan juga, bahwa sebelum masuk Islam ia bernama Abdul ka’ab. Setelah masuk Islam oleh Rasulullah di panggil Abdullah. Dan mengenai julukan Abu Bakar, ada yang menyimpulkan bahwa dijuluki bgitu karena ia orang yang paling dini (bakar) masuk Islam dibandingkan dengan yang lain
2. Peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah
Sejarah mengatakan bahwa, Rasulullah ketika wafat pada tahun 11 H, tidak meninggalkan wasiat orang yang akan menggatikannya. Oleh karena itu para sahib segerah bermusyawarah di suatu tempat yaitu tsaqifah bani saidah guna memili pengganti Rosulullah untuk memimpin umat islam. Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan hampir terja perpecahan di antara golongan, karena masing-masing golongan mengajukan colon pemimpimn dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak dari ansor mencalonkan sa’ad bin Ubaidah, sedangkan pihak lain menghendaki Ali bin Abi Tholib sebagai penganti beliau. Peristiwa itu diketahui umar, kemudian ia pergi ke kediaman Nabi dan mengutus seorang untuk menemani Abu Bakar. Kemudian ia berangkat dan dalam perjalanan ia bertemu dengan Ubaidah bin Jarrah. Setibannya dibalai Bani Sa’ad, ia mendapat dua golongan besar kaum Anshar dan Muhajirin sedang bersitegang
3. Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar
Pergantian Abu Bakar sebagai kholifah sebagaimana dijelaskan pada peristiwa tsaqifah bani sayyidah, merupakan bukti bahwa kholifah menjadi kholifah bukan masa kehendaknya sendiri, tetapi hasil musyawarah mufakat ummat Islam. Maka mulailah beliau menjalankan kekholifahannya, baik sebagai pemimpin ummat maupun sebagai pemimipin pemerintahan
Adapun sistem politik islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral” jadi kekuasaan legeslatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun sedemikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Karena sistem musyawarah yang dijalankan Abu Bakar dalam pemerintahannya, itu makin memperkuat persatuan itu . Karena rasa tangung jawab yang begitu tinggi dalam diri Abu Bakar juga, maka setipap tindakan yang akan dilakukanya ia musyawarahkan terlebih dulu dan beristikhoroh kapada Allah. Jika Allah telah memberikan pilihannya maka barulah Ia bertindak.
Sedangkan kebijaksanaan politik yang dilakukan Abu bakar dalam mengembang kekekhlifahannya yaitu:
1. Mengirim pasukan dibawah pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika Beliu masih hidup. Sebenarny dikalangan para sahabat termasuk Umar bin Khottob banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan kholifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri paada saat itu timbul gejala kemunafikaqn dan kemurtadan yang merambah untuk menghancurkan islam dari dalam. Tapi Abu bakar tetap mengirim pasukaqn usamah un tuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW.
2. Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan hal ini disebabkan adanya an-ggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW. Wafat, maka segala perjanjian Nabi menjadi terputus. Adapun orang murtad pada waktu itu ada dua: yatiu
a. Mereka yang menganggap Nabi dan pengikutnya, termasuk didalamnya orang yang meninggalakan sholat, zakat dan kembali mmelakukan kebiasaqan jahliah.
b. Mereka membedakan antara sholat dan zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan mengeluarkannya.
3. Mengembangkan wilayah islam keluar Arab. Ini ditujukan ke Siria dan Persia. Untuk keluasan islam keseria yang dikuasai Romawi ( Kaisar heraklius). Abu Bakar menugaskan empat pangliama yatiu Ziaid Bin Abu Sufyan . ditmpatkan didamaskus, Abu ubaida di hams, Amir bin Ash di palistina, dan Surambil bn hasanah di yordan
Adapun kebijakan bidang pemerintahan yang di lakukan oleh Abu Bakar adalah:
a. Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi suatu perkara, Abu bakar selalu mencari hukunnya dalam kitab Allah, jika beliau tidak memperolohnya maka beliau mempelajari bagaimana rosul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukanya apa dicari, beliaupun mengumpulkan toko-tokoh terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi dam penelitian, beliaupun menjadikan sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
b. Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi, beranggap bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengijingkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran pada sesuatu darinya. Yang berlawanan dengan apa yamg telah ditetapkan oleh syari;at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan baitul mal untuk mencapai tujuan pribadi.
c. Konsep Pemerintahan
Politik dalam pemerntaha Abu Bakar telah beliau jeleskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebua pidatonya : “wahai manusia! Aku telah di angkat untk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukan orang yang terbak di antara kalian. Maka jikalau aku dapat berbuat dan menunaikan tugasku dengan baik, maka bantuluh aku dan ikutlah aku. Tetapi jika aku berbuat salah maka luruskanlah! Orang yang s aku pandang kuat sampai aku bisa mengambil hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat keada Allah dan Rasul Nya, maka jangan ikuti aku.
d. Kekuasaan Undang-Undang
Abu Bakar tdak pernah menempatkan diri beliau di atas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang-undang. Dan mereka itu dihadapkan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslimn maupun non Muslim.
4. Penyelesaian Kaum Riddat dan Nabi Palsu
Khalifah Abu bakar yang begitu singkat sangat disibukan dengan peperangan. Dalam pertepuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi dari dalam. Hal n terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap Negara islam di madinah dan meninggalkan islam setelah Rosulullah wafat.
Gerakan riddah bermula menjelan Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita beliau, maka gerakan berbelok agama itu meluas di wilayah bagian tengah, timur, selatan sampai Madinah dan Makkah, tempat itu sudah di kepung ketika Abu Bakar menjadi sebagi khalifah.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi,guna menyayangi Nabi Muhammad SAW, yaitu MusailamahThuia,Aswad Al-Insah. Para Nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati para orang islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minuman-minuman keras, berjudi. Mengurangi Sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Rhamadan di hapus, mengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi sukarela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.
Gerakan Nabi palsu itu berusaha mengusai dan mempengaruhi masyarakat islam dengan menggerakkan pasukan untuk masuk ke daerah-daerah dan mereka semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi, Kholifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan gerakan kaum riddah. Dengan sikap Kholifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan Al-liwa,(panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Untuk menumpas hal tersebut Ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh seperti Khalid bin Walid,Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Surabil bin Basanah. Dalam waktu singkat. Seluruh kekacauan dan pemberontakan. yang terjadi dalam Negeri dapat ditumpas dengan sukses.
5. Usaha Abu Bakar dalam Mengembangkan Dakwah
Kemajuan yang telah di capai pada masa pemerintahan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun di dalam pengembangan Islam antara lain:
1. Perbaikan social (masyarakat)
2. Perluasan dan pengembangan wilayah islam
3. Mengumpulkan ayat-ayat Al-qur’an
4. Sebagai Kepala Negara dan pemimpin umat Islam
5. Meningkatkan kesejahteraan ummat
Perbaikan sosuial yang dilakukan Abu Bakar ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah slam dengan berasilnya mengamankan Tanah Arab dari para penyelewengan (orang-orang murtad, Nabi-nabi palsu dan orang-orang yng enggan membayar zakat).
Adapun usaha yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar melakukan perluasan wilayah luar jazirah Arab. Daera yang dituju adalah iraq dan Syria yamg berbatasan langsung dengan wilayah kekuasan islam.
Sedangkan usaha yang ditempuh untuk pengumpulan ayat-ayat Al-qur’an adalah atas usulan dari sahabat Umar bin Khattab yang merasa kekawatiran kehilangan Al-qur’an setelah sahabat yang hafal Al-qur’an banyak gugur dalam peperangan, terutama waktu memerangai para Nabi palsu.
Alasan lain karena ayat-ayat Al Qur’an banyak berserakan yang tulis pada daun kurma, kulit kayu, dan lain sebagainya. Hal ini di khawatirkan mudah rusak dan hilang.
Kemamapuan yang di embank sebagai kepala Negara dan pemimpin
Umat slam, Abu Bakar sensantiasa meneladani perilaku Rasulullah SAW bahkan perinsip musyawarah dalam pengambilan keputusanseperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Selalu dalam perakteknya. Ia sangat memeperhatkan kepentingan keadaan rakyatnya dan tdak segan-segan membantu mereka yang kesulitan. Sahabat yang telah menduduki jabatan pada masa Nabi Muhammad SAW, tetap di biarkajn pada jabatanya, sedangkan sahabat lainya yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan juga di angkat berdasarkan kemampuan dan keteramfilan yang dimiliki.
Sedangkan kemajuan yang dicapai untuk meningkatkan kesejateraan ummat, Abu Bakar membantu lembaga “Baitul Mal” semacam kas Negara atau lembaga keuangan. Pengolahannya diserahkan ada Abu Ubaidah dan sahabat Nabi SAW yang di gelari “Amin Al- Ummah” (Kepercayaan Ummat).Selan itu didirikan lembaga peradilan yang diketuai oleh Umar bin Khattab.
Kebijaksanaan lain yang ditempuh Abu Bakar membagi sama rata hasil tampasan perang (ghanimah). Dalam hal ini ia berbeda pendapat dengan Umar yang menginginkan pembagian dilakukan atas dasar jasa tiap-tiap sahabat. Alasan yang dikemukkan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam adalah akan mendapat balasa pahala dari Allah SWT diakirat.
Persoalan besar yang sempat di selesakan Abu Bakar sebelum wafat adalah menetapkan calon Khalifah yang akan mengantikannya. Dengan demikian Ia telah mempersempit peluang bagi timbulnya pertikaian di antara ummat Islam mengena jabatan Khalifah. Dalam menetapkan calon penggantinya, Abu Bakar tidak memilh anak atau kerabat yang terdekat, melankan m,emiolih oramngt lain yang secara obyektif di nilai mampu mengemban amanah dan tugas sebagai Khalifah. Yaitu sahabat Umar bin Khattab. Pilihan tersebut tidak d putuskan sendiri, tetapi di musyawarahkanya terlebih dahuklu dengan para sahabat besar. Setelah di sepakati barulah Ia mengumumkan calon Khalifah itu.
Abu Bakar dengan masa pemerintahannya yang amat singkat kira-kira dua tahun, telah berhasil mengatasi tantangan dalam negeri Madinah yang baru tumbuh, dan juga menyiapkan jalan bagi perkembangan dan perluasan Islam di Semenanjung Arab.
6. Sistem Hukum dan Khazanah Keagamaan Pada Masa Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar, sistem hukum dalam masyarakat ketika itu berlaku untuk setiap individu, baik ia kaya maupun miskin, laki-laki maupun wanita, kecil maupun besar. Karena keadilan itulah yang harus di wujudkan dalam masyarakat ideal. Dan hokum Islam atau syariat Islam di posisikan atas kekuasaan masyarakat islam ideal.
Pengembangan sistem hukum pada masa itu di lakukan dengan bentuk ijtihad para sahabat apabila menjumpai permasalahan yang berkembang dan tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Karena para sahabat memilki otoritas untuk melakukan ijtihad, baik itu dilakukan secara personal maupubn kesepakatan bersama (Ijma’us sahabat) yang dijadikan hukum nomot tiga setelah Al-qur’an dan sunnah Rasullah SAW.


Posting Komentar

2 Komentar

abd.wakit50@yahoo.com mengatakan…
Bly..... ijin Copast Ya......? Buat bahan ngajar SKI,..... Hmmmm
abd.wakit50@yahoo.com mengatakan…
sayang...... ga' da referensinya,...
Tank's Banget