Telusuri

Mempertahankan Ekonomi Mandiri Rakyat

Foto By. Google

Oleh : Subliyanto*
Perkembangan ekonomi merupakan landasan utama kebijakan sosial sejak dahulu kala. Kriteria terpenting dalam perkembangan ini mencakup pengumpulan modal, pertumbuhan teknologi, investasi sumber daya manusia, distribusi pendapatan dan kesamaan peluang dalam semua lapangan penghidupan manusia yang semakin meningkat.

Perkembangan ekonomi adalah bagian terpenting dalam kebijakan politik dan sosial. Sehingga hal ini dapat diasumsikan bahwa perkembangan ekonomi membawa langkahnya pada kesamaan peluang dan kesamaan ekonomi yang lebih besar. Jadi dengan meningkatnya produksi barang dan pelayanan diharapkan kesejahteraan manusiapun semakin meningkat.

Namun demikian, hal tersebut tidak akan bisa terwujud jika perkembangan ekonomi hanya bertumpu pada tumpukan persyaratan materi yang mapan, tanpa mengindahkan pertimbangan nilai spiritual, etika, serta moral. Karena esensi dari hidup dan kehidupan adalah adanya sistem keseimbangan antara teori vertikal dan teori horizontal. Dimana dalam hal ini teori vertikal mempunyai value yang lebih dominan sebagai asas utama dalam hidup dan kehidupan manusia.

Islam memberikan satu tempat paling terhormat kepada aktivitas manusia yang bekerja untuk memperoleh pendapatan yang halal selama dalam batasan-batasan etika dan moral. Bekerja mencari nafkah yang halal merupakan sebuah kewajiban dan bernilai jihad fi sabilillah. Ibnu 'Asakir meriwayatkan dari Anas, RA. :

"Barangsiapa yang meninggal dunia dalam mencari nafkah yang halal, maka dia meninggal dunia dalam keadaan diampuni". (Syarhu Musnad Abi Hanifah, karya al-Muhaddits al-Mulla Ali al-Qari, hal. 62. / Prophetic Parenting, hal. 61)

Semangat inilah yang sesungguhnya harus terpatri dalam benak para ekonom muslim. Sehingga teori vertikal akan terus menjadi perioritas dalam hidupnya. Hal ini sangatlah berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, dimana para pemburu kekayaan selalu nampak ingin meraupnya dengan menggunakan sistem ekploitasi instan, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Islam menolak teori Marxis tentang nilai dan ide tentang modal yang semata-mata menjadi hak buruh. Sebagaimana islam juga mencela teori kepemilikan negara dalam semua bentuk produksi, dimana pekerja diperlakukan semata-mata sebagai elemen-elemen mesin yang dicabut emosi dan perasaannya untuk bekerja tanpa mengenal lelah dan mengabdi pada tuannya (nagara). Hal tersebut sebagaimana ditekankan oleh Mannan :

"Islam menghargai eksistensi buruh dan modal dalam masyarakat. Tapi bagaimanapun, tidak menghargai eksploitasi buruh dengan modal, sebagaimana islam juga menyetujui penyingkiran golongan kapitalis dan pembentukan masyarakat yang tidak berkelas". Demikian juga " Islam mengakui adanya perbedaan kapasitas dan bakat yang menghasilkan penghargaan yang berbeda". (Mannan, M.A, 1980, Islamic Economics : Theory and Practice, Shaikh Mohammad Ashraf, Lahore, Pakistan, hal. 131 & 126)

Bekerja dalam Islam adalah bentuk ibadah dan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu mencarinya sebagai bekal untuk senantiasa mengabdikan dirinya kepada sang Khaliq. Maka mempertahankan eksistensi ekonomi mandiri rakyat juga merupakan kewajiban semua pihak agar esensi dari merdeka yang sesungguhnya dapat dirasakan, dipertahankan, dan dikembangkan. Baik melalui optimalisasi kegiatan pasar-pasar tradisional, kegiatan-kegiatan home industri, dan pemberian pelatihan-pelatihan keterampilan UMKM kepada masyarakat. 

Dengan demikian diharapkan mampu mendongkrak laju perkembangan ekonomi sebuah bangsa. Sehingga visi kesejahteraan manusiapun akan terwujud. Semoga catatan singkat ini bermanfaat. Wallahu a'lam []

*Referensi :
Islamia : Strategi Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkesinambungan (dalam Persepsi Islam), Prof. Shafiq A. Alvi dan Prof. Amer al-Roubaie

Posting Komentar

0 Komentar