Telusuri

Membangun Integrasi Pemahaman antara Aparatur Desa dan Masyarakat Desa


Oleh : Subliyanto*

Sebentar lagi kita akan dihadapkan dengan pesta demokrasi tingkat Desa, berupa pemilihan Kepala Desa secara serentak yang akan diselenggarakan di beberapa Kabupaten. Tentu momen ini merupakan momen yang sangat berharga bagi masyarakat Desa untuk masa depan Desanya. Adalah sebuah rumus bahwa kemakmuran sebuah Desa juga ditentukan oleh pemimpinnya.

Maka dalam sistem demokrasi memilah dan memilih serta menentukan pimpinan sangatlah penting bagi masyarakat Desa. Juga adalah sebuah kewajaran dalam demokrasi tentang perbedaan pilihan. Hanyalah kesadaran dalam berdemokrasi yang dapat menerima arti sebuah perbedaan. Maka menyatukan pemahaman konseptual merupakan solusi untuk tercapainya sebuah visi bersama dalam hidup berbangsa dan bernegara, kendatipun dalam lingkup kecil bernama Desa.

Membahas hal tersebut, dalam sebuah kepemimpinan, kemampuan manajerial serta pola pikir yang visioner juga sangat dibutuhkan oleh para calon kepala Desa yang maju dalam kontestasi pemilu kades yang sudah berada didepan mata. Ketajaman analisis SWOT dibutuhkan untuk memajukan sebuah tata kelola kehidupan di Desa. Sehingga dengan analisa tersebut dapat dilakukan pembenahan pada sektor-sektor yang yang perlu dibenahi. Dengan hal itu pula dapat dikembangkan sektor-sektor yang menjadi nilai unggulan dari sebuah Desa.

Adanya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Desa dan yang terkait di dalamnya merupakan sebuah upaya agar Desa-desa di Indonesia maju dalam segala aspek kehidupannya. Maka tentu hal itu merupakan tanggung jawab besar agar dapat dikelola dengan baik oleh aparatur Desa sesuai dengan tupoksi dan juklak serta juknis yang telah ditentukan. Sehingga dengan demikian diharapkan kemakmuran sebuah Desa dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan yang diharapkan.  

Namun demikian, percaturan politik tingkat Daerah dan Desa yang terjadi di lapangan kadang dapat merubah suasana. Sehingga tidak jarang ditemukan nilai-nilai yang bersifat ketidak adilan dalam implementasinya. Memang konsep adil tidak harus sama, akan tetapi mendudukkan sesuatu sesuai kursinya. Terkait fenomena itu, rakyat Desa hanya bisa mengeluh begitu saja, karena kelantangan suaranya tidak terjangkau oleh frekuensi pendengaran Pemerintah, atau suara mereka didengar namun di skip sampai waktu yang tidak ditentukan. Efeknya adalah suara-suara liar yang tidak pada jalur frekuensinya.

Sejatinya, pengamalan dari Peraturan Pemerintah pusat menjelaskan bahwa Pemerintah Desa merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah pusat, yang berada di bawah monitoring dan kontrol Pemerintah Daerah setempat. Artinya bahwa Pemerintah Desa adalah pelaksana teknis kebijakan-kebijakan Pemerintah pusat yang di layangkan secara instruktif melalui Pemerintah Wilayah dan Pemerintah Daerah sehingga pedoman pelaksanaannya adalah peraturan perundang-undangan. Jika demikian yang menjadi kesadaran pemahaman konseptualnya, maka rumusan program Pemerintah pusat yang bersifat universal itu akan menjadikan Desa-desa yang ada sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kendatipun tetap harus dan terus dilakukan perbaikan guna mencapai kesempurnaan.

Tentu hal ini menjadi harapan semua masyarakat Desa. Maka ketajaman konseptual manajerial para Kepala Desa, dan calon Kepala Desa di kontestasi politik yang akan datang dalam menterjemahkan kebijakan-kebijakan Pemerintah pusat sangatlah penting. Demikian juga pemahaman masyarakat Desa yang berada di era transparansi yang didukung dengan canggihnya informasi dan teknologi juga penting guna membuka wawasan keilmuan, sehingga dapat membuka pola pikir masyarakat yang lebih luas dan cerdas.

Jika integrasi pemahaman antara aparatur Desa dan masyarakat Desa tentang hakikat Pemerintahan Desa sudah terbangun maka sistem check and balance dalam sistem Pemerintahanpun akan terbangun dengan sehat. Dan dalam mewujudkan kemajuan Desa dapat dilakukan secara bersama-sama tanpa adanya dominasi kepentingan-kepentingan tertentu, baik secara pribadi maupun secara kelompok. Sulit adalah hal yang pasti, lebih sulit lagi jika kita tidak memulai mengatasi kesulitan-kesulitan yang kita temui. []

*Penulis adalah warga Desa Kadur Pamekasan

Posting Komentar

0 Komentar