Telusuri

Pernikahan

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar Ruum 30:21)
"Nikah itu adalah sunahku, karena itu barang siapa yang membenci sunahku, ia bukan sebahagian golonganku" (Hadits)

“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di tengah umat yang lain.” (Hadits)

Yang digarisbawahi di sini adalah kata “membanggakan”.
Bahwa, bagaimana kita sebagai umat Rasulullah SAW, selalu dapat menghadirkan kondisi yang lebih baik, lebih manfaat bagi masyarakat.

Melalui pernikahan, kita membina keluarga baru yang lebih baik, melahirkan anak-anak yang lebih baik, yang tidak terkontaminasi oleh penyakit masyarakat saat ini. Bahkan sebaliknya, malah dapat menjadi bagian dari solusi problematika masyarakat.

Dengan berkeluarga, lahirlah generasi-generasi baru yang lebih baik, yang benar akidahnya, bagus ibadahnya, baik akhlaqnya, sehingga dapat dibanggakan, dibanggakan oleh siapapun juga, dibanggakan oleh keluarganya, dibanggakan oleh masyarakat, bahkan dibanggakan oleh Rasulullah SAW.Itulah hakikat pesan Rasulullah SAW di atas.

Terdapat beberapa hal yang melatar belakngi pernikahan, antara lain adalah :
1. Karena Hartanya
Karena harta, baik kehendak ini dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan. Yaitu seseorang yang ingin menikah dengan seorang hartawan, sekalipum dia tahu bahwa pernikahan itu tidak akan sesuai dengan keadaan dirinya dan kehendak masyarakat. Orang yang mementingkan pernikahan disebabkan harta benda yang diharapkannya pandangan ini bukanlah pandangan yang sehat, lebih-lebih kalau hal ini terjadi dari pihak laki-laki, sebab sudah tentu akan menjatuhkan dirinya dibawah pengaruh perempuan dan hartanya. Hal yang demikian adalah berlawanan dengan sunah alam dan titah Allah menjadikan laki-laki pemimpin perempuan. Sebagaimana firman-Nya :“Laki–laki itu pemimpin yang bertanggung jawab atas kaum perempuan “
Berarti mempunyai kekuasaan yang tertinggi terhadap perempuan (istri). Sabda Rasulallah saw :“Barang siapa menikahi seorang perempuan karena kekayaan, niscaya tidak akan bertambah kekayaannya, sebaliknya kemiskinan yang akan didapatinya.”

2. Karena Kebangsawanan
Karena mengharapkan kebangsawanan berarti mengharapkan gelaran atau pangkat. Ini juga tidak akan memberi faedah sebagaimana yang diharapkannnya, melainkah dia akan bertambah hina dan dihinakan, karma kebangsawanan salah seorang diantara suami istri itu.
Sabda Rasulallah saw. “Barang siapa menikahi seorang perempuan karma kebangsawanannya niscaya Allah tidak akan menambah kecuali kehinaannya.”

3. Karena Kecantikannnya
Ini adalah sedikit lebih baik dari pada harta dan kebangsawanan sebab harta dapat lenyap dengan lekas, tetapi kecantikan seorang dapat tinggal sampai tua asal dia jangan bangga dan sombong karena kecantikannya itu.

Sabda Rasulallah saw : “Janganlah kamu menikahi perempuan itu, karena melihat kecantikannya mungkin kecantikan itu akan membawa kerusakan bagi mereka sendiri dan janganlah kamu menikahi mereka karena mengharapkan harta mereka, mungkin hartanya itu akan menyebabkan mereka sombong. Tetapi nikahilah mereka dengan dasar agama dan sesungguhnya hamba sahaya yang hitam lebih baik asal dia beragama.” Riwayat baihaqi

4. Karena Agama dan Budi Pekerti
Inilah yang patut dan baik menjadi ukuran untuk pergaulan yang akan kekal, serta dapat menjadi dasar kerukunan dan kemaslahatan rumah tangga serta keluarga seumumnya. Sabda Rasulullah saw. “Barang siapa menikahi seorang perempuan karma agamanya niscaya Allah mengaruniaya dengan harta.”
Sabda junjungan kita saw :“Sebaik-baiknya perempuan, ialah perempuan yang apabila engkau memandang kepadanya ia menggembirakan engkau, dan jika engkau menyuruhnya diturutinya perintah engkau, dan jika engkau bepergian dipeliharaannya harta, engkau dan dijaganya dirinya.”

Jadi dengan jelas hendaknya agama dan budi pekerti itulah yang menjadi pokok yang utama pemilihan dalam pernikahan maka dari itu pertimbangkanlah lebih dahulu antara manfaat dan mudharahnya, yang bakal terjadi dihari kemudian sebelum mempertalikan perjodohan agar tidak ada penyesalan setelah berumah tangga nanti.

Posting Komentar

0 Komentar