Telusuri

Evaluasi Kurikulum

a. Pengertian Evaluasi kurikulum
Evaluasi secara bahasa berasal dari bahas inggris yaitu evaluation yang artinya adalah penilaian. Sedangkan secara istilah sebagaimana dikemuakan oleh Ralp Tyler bahwa “ evaluasi adalah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai “

Pendapat lain mengatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menlai terhadap serangkaian proses belajar mengajar. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran bersifat kuantitatif, sedangkan menilai merupakan aktifitas mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, bersifat kuantitatif.
Dengan kata lain evaluasi dapat diartikan sebagai :
1. Kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang berkaitan dengan kemampuan siswa untuk mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
2. Alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan proses dalam pengembangan ilmu telah sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan demikian, evaluasi sebagai kegiatan yang merupakan bagian integral dari usaha pendidikan, maka arah dan tujuan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan.
3. Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti telah direncanakan.

Rumusan evaluasi menurut Gonlund adalah suatu proses yang sitematis dari pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Sementara itu, Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus-menerus ntuk mendapatkan informasi yang meliputi siswa, guru, program pendidikan, dan proses belajar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketepatan keputusan tentang gambaran siswa dan efektifitas program. Evaluasi berfokus pada upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Hasil belajar tersebut biasanya diukur dengan tes. Tujuan evaluasi dalam hal ini adalah untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi, baik secara statistik, maupun secara eduktif.

Menurut Morrison evaluasi adalah perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat keriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam hal ini ada tiga fktor utama yaitu : (1) pertimbangan, (2) deskripsi objek penilaian, dan (3) keriteria yang dapat dipertanggung jawabkan.

Pertimbangan adalah pangakal dalam membuat suatu keputusan. Membuat keputusan berarti menentukan derajat tertentu yang berkenan dengan hasil evaluasi itu. Pertimbangan membutuhkan informasi yang akurat dan relevan serta dapat dipercaya. Jika suatu keputusan dibuat tanpa suatu proses pertimbangan yang mantap, hal itu dapat mengakibatkan lemahnya atau kurang mantapnya keputusan.

Deskripsi objek penilaian adalah perubahan perilaku sebagai produk suatu sistem. Sudah barang tentu perilaku itu dijelaskan, dirinci, dan dispesifikasikan sehingga dapat diamati dan diukur.

Keriteria yang dapat dipertanggung jawabkan adalah ukuran-ukuran yang akan digunakan dalam menilai suatu kurikulum. Keriteria penilaian harus relevan dengan keriteria keberhasilan, sedangkan keriteria keberhasilan harus dilihat dalam hubungannya dengan suatu program.

Adapun evaluasi kurikulum menurut Prof. DR. S. Hamid Hasan adalah ” sebagai usaha sistematis mengumpukan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbanganmengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu “.

b. Tujuan Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi kurikulum berbeda-beda tergantung konsep atau pengertian seseorang tentang evaluasi. Konsep seseorang tentang evaluasi dipengaruhi oleh pandangan filosofis seseorang tentang posisi evaluasi senbagai suatu budang kajian dan suatu bidang profesi.

Menurut Stuflebiam, dkk ( 1971 ), tujuan evaluasi kurikulum adalah “memberi informasi terhadap pembuat keputusan, atu untuk penggunaannya dalam proses menggambarkan hasil, dan memberikan informasi yang berguna untuk membuat pertimbangan berbagai alternatif keputusan”.

Terkadang tujuan tersbut terkadang tercantum secara jelas dalam definisi yang dikemukakan, terkadang tidak tercantum dalam definisi yang dikemukakan. Namun secra mendasar tujuan dari suatu pekerjaan evaluasi kurikulum, dan evaluasi lainnya bersifat praktis. Tujuan tersebut dapat di kelompokkan sebagai berikut.
1. Menyediakan informasi engenai pelaksanaan, dan pengembangan suatu kurikulum sebagai masukan bagi pengambilan keputusan.
2. Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
3. Mengembangkan berbagai alternatif pemechan masalah yang dapat dignakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
4. Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.

c. Fungsi Evaluasi Kurikulum
Dalam fungsi evaluasi kurikulum, Scriven ( 1967 ) menformolasikan fungsi evaluasi dalam istilah formatif dan sumatif. Fungsi formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya untuk meperbaiki kurikulum. Perbaikan itu dapat saja dilakukan pada waktu konstruksi kurikulum yang menghasilkan suatu dokumen kurikulum dan pada waktu implementasi kurikulum.

Hal yang mendasar untuk diketahui dalam fungsi formatif adalah fingsi formatif hanya dapat dilakukan ketika kurikulum masih dalam proses pengembangan. Pada waktu itu evaluasi kurikulum memberikan masukan langsung kepada para pengembang kurikulum mengenai aspek pengembangan yang dianggap sudah memnuhi kriteria, dan aspek pengembangan yang belum memenuhi kriteria.

Sementara fungsi sumatif adalah fungsi kurikulum untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum. Hasil pengembangan kurikulum dapat berupa dokumen kurikulum, hasil belajar, ataupun dampak kurikulum terhadap sekolah dan masyarakat.

Berdasarkan fungsi sumatif ini maka evaluator dapat memberikan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dilanjutkan karena keberhasilannya dan masih dianggap relevan dengan perkembangan serta tuntutan masyarakat, atau suatu kurikulum sudah harus diganti karena kegagalan dan ketidak sesuaiannya dengan tuntutan masyarakat.

d. Komponen-komponen evaluasi kurikulum
Proses kurikulum berlangsung secara berkesinambungan dan merupakan keterpaduan dari semua dimensi pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Proses tersebut berlangsung secra bertahap dan berjenjang, yaitu :
1. Proses analisis kebutuhan dan kelayakan sebagai langkah awal untuk mendesain kurikulum.
2. Proses perencanaan dan pengembangan suatu kurikulum sesuai dengan kebutuhan suatu lembaga pendidikan.
3. Proses implementsi atau pelaksanaan kurikulum yang berlangsung dalam suatu proses pembelajaran.
4. Proses evaluasi kurikulum untuk mengetahui tentang tingkat keberhasilan kurikulum.
5. Proses perbaikan kurikulum berdasrkan hasil evaluasi terhadap keterlaksanaan dan kelemahannya setelah dilakukan penilaian kurikulum.
6. Proses penelitian evaluasi kurikulum, dalam hal ini erat kaitannya dengan proses lainnya, tetapi lebih mengarah pada proses pengembangan kurikulum sebagi cabang ilmu dan teknologi.

Evaluasi kurikulum mencakup keenam komponin tersebut. Dengan demikian, evaluasi kurikulum meliputi : komponen-komponin analisis kebutuhan dan studi kelayakan, perencanaan dan pengembangan, proses pembelajran, revisi kurikulum, dan research kurikulum.

Biasanya suatu kurikulum yang akan dilaksanakan terlebih dahulu diujicoba dalam lingkunga terbatas, sebelum akhirnya diputuskan diseminasikan kesemua lembaga pendidikan. Berbagai upaya dilakukan selama fase pengembangan kurikulum dilakukan, termasuk didalamnya adalah evaluasi dan revisi.

Evaluasi yang signifikan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya suatu pengembangan kurikulum secara efektif dn bermakna. Dari hasil-hasil evaluasi inilah puhak pengembang dapat melakukan revisi dan penyesuaian sebelum kurikulum tersebut disebarluaskan.

Sebagai suatu bagia dari sistem bagian sekolah, secara fungsional evaluasi kurikulum juga merupakan bagian dari sistem kurikulum. System kurikulu memiliki tiga fungsi pokok, yaitu pengembangan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi efek system kurikulum.

Evaluasi kurikulu minimal fokus pada empat bidang , yaitu evaluasi terhadap penggunaan kurikulum, desain kurikulum, hasil dari siswa, dan system kurikulum. Umpan balik evaluasi akan memulihkn vitalitas berbagai bagian dari system kurikulum. Seleksi dan phak-pihak pengembang kurikulum, prosedur penyusunan, pengaturan dan pelaksanaan kurikulum, fungsi coordinator dalam tim penyusun, pengaruh tingkat guru dan kondisi pegajaran terhadap kurikulum, semuanya perlu di evaluasi dan hasilnya akan dapat memperbaiki sistem kurikulum secara keseluruhan.

Posting Komentar

0 Komentar